Desapetah Ditetapkan sebagai Kampung Bencana
Metrotvnews.com, Bengkulu: Desa Desapetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ditetapkan pemerintah daerah setempat sebagai kampung bencana.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kepahiang Arzan Saki di Bengkulu, Minggu (11/12), mengatakan, ditetapkannya Despetah sebagai kampung bencana di Kepahiang karena daerah tersebut pernah dilanda gempa besar.
"Sekarang kami masih melakukan sosialisasikan kepada masyarakat setempat terkait ditetapkan Desa Despetah sebagai kampung bencana di Kabupaten Kepahiang," ujarnya.
Pada 2011 ada dua kabupaten di Provinsi Bengkulu yang ditunjuk Kementerian Sosial untuk membentuk kampung bencana, yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Muko-Muko.
Untuk Kabupaten Kepahiang ditetapkan kampung bencana adalah Desa Despetah di Kecamatan Ujan Mas. Desa itu akan berfungsi sebagai desa percontohan dalam hal tanggap bencana di Provinsi Bengkulu.
Karena itu, katanya, di desa tersebut nantinya akan disediakan berbagai informasi tentang bencana alam, termasuk soal gempa. Informasi yang disediakan untuk dibaca masyarakat.(Ant/DSY)



