Tikam Majikan, Nurul Hidayah Terancam Penjara Singapura
Metrotvnews.com, Brebes: Nurul Hidayah, 28, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kubangwunggu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terancam hukuman lima tahun penjara di Singapura.
TKW yang baru berangkat ke Singapura pada Mei 2011 melalui PT Bumi Antar Nusa Jakarta itu, telah berbuat nekat, yakni menikam punggung majikannya dengan pisau dapur hingga luka parah. Penikaman itu dilakukan Nurul pada 08 Agustus 2011.
Keterangan yang dihimpun, Ahad (11/12), menyebutkan janda beranak satu itu, nekat menikam majikan perempuannya yang diketahui bernama Kartinah Binti Abu Bakar, lantaran kerap kali berbuat kasar terhadap dirinya. Kata-kata kotor sering dilontarkan majikan itu, ketika pekerjaan Nurul dinilai tidak memuaskan.
Pengacara yang diutus oleh Kedubes RI, Mohammad Zamil bin Mohammad, saat mengujungi rumah keluarga
Nurul Hidayah, menuturkan, kasus Nurul Hidayah itu kini dalam proses persidangan di Pengadilan Singapura. Nurul sudah meringkuk di penjara selama empat bulan.(MI/DSY)




nurul hidayah adalah org yg brani membela pkerja yg lain,biar majikan yg lain tdk sembarangan lg cakap kotor atau tdk sopan, slmat berjuang buat nurul hdyah
Seharusnya,nurul hidayah nggak di hukum dong.menurut saya sudah impas.nurul hidayah pun telah ditikam juga sama majikannya.perasaanya ditikam oleh kata-kata keji majikan.perlu untuk diketahui,tingkat kestabilan emosi adalah berbeda antara satu orang dengan orang lainnya.kalaupaun nurul hidayah dihukum,sang majikan pun harus dihukum juga.karena,telah memicu nurul hidayah melakukan tindakan kriminal.