Banyak Kejanggalan Kasus Pelecehan Seksual Istri Kanit Reserse
Metrotvnews.com, Depok: Tim penyidik gabungan Polres Kota Depok, Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya, terus menyelidiki dugaan perampokan dan pelecehan seksual di rumah seorang perwira polisi di Depok. Hari ini, Selasa (13/12), tim penyidik gabungan melakukan olah peristiwa di lokasi kejadian. Yang mengejutkan, penyidik tidak menemukan bukti-bukti otentik peristiwa perampokan maupun pelecehan seksual seperti laporan korban.
Kasus ini merebak setelah ada laporan korban berinisial EK yang tinggal di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. EK adalah istri Ajun Komisaris Polisi TS, aparat kepolisian di Depok. TS menjabat sebagai kepala unit reserse. Diduga, EK dirampok dan dilecehkan. Ternyata penyidik tidak menemukan indikasi itu. Yang ditemukan justru sejumlah kejanggalan yang menuju kepada kebohongan pelapor.
Kejanggalan-kejanggalan itu di antaranya adalah tidak ditemukan sidik jari dan cairan sperma pelaku di tempat kejadian. Penyidik menyimpulkan, dugaan pelecehan seksual dan perampokan tidak terjadi. Kejanggalan-kejanggalan itu dipaparkan tim penyidik yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Baharudin Djafar, Kapolres Kota Depok Kombes Polisi Mulyadi Kaharni dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Gatot Eddy Pramono.
Menurut ketiganya, ada beberapa kejanggalan antara fakta di lapangan dan keterangan pelapor EK. Bahkan polisi menemukan sidik jari pelapor di sebuah obeng yang disebut pelapor digunakan pelaku untuk merusak jendela. Keterangan pelapor yang menyebut pelaku masuk dari jendela amat janggal. Saat kejadian hujan deras. Seharusnya, pelaku meninggalkan jejak. Anehnya, tidak sedikitpun jejak ditemukan.
Baharudin Djafar berjanji, aparat kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini. Terkait banyaknya kejanggalan atas keterangan pelapor, Djafar menegaskan, jika pelapor terbukti membuat rekayasa laporan pelapor bisa dijadikan tersangka. Pelapor diancam kurungan atau penjara satu tahun lebih.
Laporan dugaan perampokan dan pelecehan seksual terjadi pada Ahad (11/12) dini hari. Saat itu di rumah yang berada di Jalan Ahmad RT 03 RW 05 Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, hanya dihuni oleh EK. Suaminya, TS, tengah berdinas. Sementara dua anaknya sedang menginap di rumah saudaranya. (Sidharta Agung/DOR)



