Istri AKP TS Batal Jalani Tes Kebohongan
Metrotvnews.com, Jakarta: Istri mantan Kepala Unit Reserse Polsek Pamulang berinisial EK (44) mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12), untuk menjalani tes kebohongan atau lie detector. Namun, tes dibatalkan karena Mabes Polri belum menerima surat rekomendasi dari Kepolisian Resor Depok.
"Hari ini kita dipanggil oleh Mabes Polri karena pas hari Rabu kita ke Polres Depok ditantang untuk lie detector. Saat saya datang, Mabes bilang belum ada kabar dari Polres soal lie detector itu, dan surat rekomendasi dari Polres Depok belum ada di sini," kata kuasa hukum EK, Buswin Wiryawan, saat mendampingi EK di Mabes Polri.
Tes kebohongan dilakukan untuk memastikan dugaan EK membuat laporan palsu. EK mengaku dirampok dan diperkosa saat sendirian di rumah, Ahad lalu. Namun, polisi menilai banyak kejanggalan kasus tersebut. Keterangan EK juga selalu berubah-ubah, sehingga laporan EK dinilai hanya karangan.
"Kenapa saya harus buat laporan palsu. Itu sangat menyakitkan dan keji. Perasaan saya hancur sekarang. Saya cuma ingin diperlakukan sama untuk dapat perlindungan hukum," kata EK.
EK dan Buswin mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan Polres Depok. Belum diketahui pasti jadwal tes lie detector yang akan dijalani EK. Suami EK, Ajun Komisaris Polisi TS, kini sudah dicopot dari jabatannya.(IKA)




Biasanya wanita paling takut diperkosa,,,lah ini istri polisi malah pengen di perkosa????hehehe.......ayo pak polisi periksa dia sampe ngaku,apa betul diperkosa,lagian kl liat umurnya,masih ada aja yg doyan,apa mirip melinda dee???