Neneng Masuk Daftar Prioritas Perburuan Interpol

Hukum & Kriminal / Senin, 19 Desember 2011 14:40 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, menjadi salah satu buronan prioritas internasional dari Indonesia.

"Jadi prioritas, agar bisa langsung dideportasi," ujar Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri Komisaris Besar Hasan Malik kepada Wartawan di Mabes Polri, Senin (19/12).

Hasan mengatakan sampai saat ini sudah banyak laporan dari beberapa negara yang melaporkan tentang Neneng, tetapi laporannya hanya menunjukkan hasil nihil. Dirinya menjelaskan bila buronan tersebut masuk ke sebuah negara melalui jalur resmi, akan mudah untuk dideteksi.

Namun, yang menjadi masalah adalah apabila ternyata yang bersangkutan masuk tidak melalui jalur resmi, akan sulit untuk terdeteksi.

Ketika ditanya kenapa Neneng tidak ditangkap bersama dengan Nazaruddin di Kolombia, Hasan mengatakan yang bersangkutan saat itu belum menjadi tersangka dan belum ada red notice dari pemerintah Indonesia.

"Walaupun ada bukti yang menunjukkan yang bersangkutan terlibat, polisi tidak punya kewenangan menangkap orang di negara lain," imbuh Hasan.

Penentuan skala prioritas dalam perburuan buronan Interpol menurut Hasan ditetapkan apabila buronan tersebut tidak terdeteksi keberadaannya.

"Prioritas ditetapkan juga apabila ada tuntutan dari publik agar kasusnya cepat dituntaskan," ungkapnya.

Saat ini ada tiga orang yang menjadi prioritas dari Indonesia dalam perburuan Interpol, 3 orang tersebut adalah Neneng Sri Wahyuni, dan dua orang tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun dan Hendra Wijaya. Sebelumnya, tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti juga telah masuk daftar prioritas.

Sejak 2004 sudah ada 57 orang DPO Indonesia yang masuk ke dalam daftar red notice Interpol. Beberapa kesulitan menangkap para DPO tersebut menurut Hasan juga disebabkan perbedaan sistem hukum dan belum adanya perjanjian ekstradisi terhadap negara para DPO tersebut berada. (MI/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • saputra, Senin, 19-Desember-2011

    Trik lama. Hanya gertak agar Nazarudin tidak banyak bicara.

  • saputra, Senin, 19-Desember-2011

    Trik lama. Hanya gertak agar Nazarudin tidak banyak bicara.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *