Punkers Jakarta Datangi Mabes Polri
Metrotvnews.com, Jakarta: Puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Punk, Skinhead, dan Hardcore berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/12). Mereka mengusung tema "Save Aceh Punk" sebagai solidaritas terhadap punkers yang ditangkapi polisi syariah di Aceh.
Pengunjuk rasa menilai penangkapan yang diperintahkan Wali Kota Banda Aceh itu melanggar hak kebebasan berekspresi dan hukum kemanusiaan. Menurut mereka, persoalan kriminal yang diduga dilakukan punkers adalah tanggung jawab individu.
"Jika dikatakan punk mengganggu ketertiban umum, punk adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. faktor keberadaan punk bukan sebab terganggunya ketertiban umum, justru sistem tatanan negara yang bobrok lah menciptakan suasana ketertiban tidak kondusif," demikian orasi yang diteriakkan.
Punkers juga menilai penangangan pemerintah dan polisi menangkapi, menggunduli, mengintimidasi, dan melecehkan punkers dinilai tidak tepat. Mereka juga menganggap pembinaan punkers di Sekolah Polisi Negara sangat janggal.
"Kenapa harus dibina di SPN? Sedangkan pascapenangkapan itu sendiri, polisi tidak melakukan proses hukum. Secara tegas kami menolak pendidikan pendidikan kepolisian diberikan kepada sipil, kecuali kepolisian secara institusi itu sendiri siap merekrut dan membina menjadi anggotanya," kata koordinator yang menolak menyebut nama.
Massa menuntut 65 punkers yang ditahan segera dibebaskan. Selain itu, mereka juga meminta punkers yang terlanjur ditahan untuk direhabilitasi. Kemudian, massa meminta difasilitasi untuk bertemu Walikota Banda Aceh.
"Kalau tidak ada progress, gue bilang ini tadi hari ini yang datang cuma 0,5 persen, nanti bisa ada 50 persen yang akan datang lagi kalau memang tidak dilepaskan," kata perwakilan Punk usai menemui perwakilan Divisi Humas Polri.
Penangkapan punkers dilakukan pemerintah kota dan Kepolisian Kota Banda Aceh saat pertunjukkan pentas seni musik punk di taman budaya di Banda Aceh, Aceh, 11 Desember lalu. Alasannya, mereka menganggu ketertiban umum.
Mereka yang diutangkap akan dibina di SPN Seulawah, Aceh Besar, selama 10 hari. Hal ini mendapat kecaman dari sesama komunitas Punk di berbagai daerah. Bahkan, komunitas Punk di Rusia mencoret-coret kantor KBRI di Moskow sebagai protes.(IKA)




ingat ini!!!
"Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi sejauh tidak melanggar aturan yang ada"
bagus setuju tangkepin mereka dan kasih bingbingan dan harus di panggil tiap orang tuanya .