Dewan Pers Rumuskan Kode Etik Jurnalistik Online

Nasional / Senin, 19 Desember 2011 18:44 WIB

Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Dewan Pers akan merumuskan kembali kode etik jurnalistik khusus media "online" atau pemberitaan melalui "internet". Banyak laporan pemberitaan di media online tak berimbang.

"Kita Dewan Pers mengundang beberapa ahli termasuk PWI, AJI, dan IJTI untuk merumuskan kembali kode etik Jurnalistik, khususnya untuk online," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers pada Dewan Pers, Muhammad Ridlo'eisy di Tasikmalaya, Senin (19/12).

Ditemui usai menjadi pembicara dalam dialog interaktif dunia jurnalistik dan kewartawanan serta kiat-kiat menghadapi wartawan di aula kantor Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Ridlo'easy menilai, pemberitaan media online masih ditemukan tidak berimbang.

Menurut dia, berita pada media online acap menyiarkan pemberitaan setiap kejadian atau kasus pada satu sumber tanpa mengimbangi pernyataan dari nara sumber lainnya. Itu memang karakteristik pemberitaan media online. Setiap wartawan dituntut menulis cepat untuk segera menyiarkan setiap peristiwa atau berita.

"Memang media 'online' tidak cenderung keakuratan melainkan kecepatan, sehingga seringkali menulis dulu, kemudian dilanjut, atau 'running news'," katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dulu setiap pemberitaan yang disiarkan media 'online', diharapkan melakukan perbandingan dengan media lain seperti surat kabar besok harinya.

Selain itu masyarakat yang membaca pemberitaan media 'online', kata Ridlo'easy harus mengikuti perkembangan beritanya karena media 'online' akan terus memberitakan dalam waktu yang cukup cepat setelah berita sebelumnya.

"Online untuk informasi awal ok lah, tapi jangan dulu percaya, lihat dulu berita lain di surat kabar atau media lainnya, sebagai perbandingan," katanya.

Sementara itu Dewan Pers sepanjang 2011, kata Ridlo'easy mendapatkan laporan 500 lebih kasus yang disampaikan masyarakat terhadap pemberitaan pada media massa.

Sekitar 85 persen, dijelaskan Ridlo'easy terjadi kesalahan pada wartawan yang menulis kurang cermat atau tidak berimbang sehingga ketika berita disiarkan dikeluhkan pihak yang bersangkutan dalam pemberitaan.

"Kekurang cermatan kemudian ketidak berimbangan, kemudian dapat diselesaikan dengan permohonan maaf dan dengan hak jawab," katanya.(Ant/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *