Polri: 4 Anggota TNI Diduga Fasilitasi Imigran
Metrotvnews.com, Jakarta: Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun masih memeriksa empat anggota TNI terkait kasus tenggelamnya kapal imigran gelap di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, 17 Desember lalu. Keempatnya berstatus saksi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/2), mengatakan, keempat anggota TNI itu diduga terlibat menyelundupkan para imigran. Polisi menyerahkan keempatnya untuk diperiksa Denpom Madiun.
"Dari keterangan saksi, ada 4 oknum TNI yang memfasilitasi (penyelundupan). Kita serahkan kepada Denpom untuk pengusutannya. Kita nanti lihat pengembangannya dari sana," kata Saud.
Saud mengatakan, keempat anggota TNI itu diduga memberi arahan perjalanan imigran dari Jakarta ke Trenggalek hingga naik ke kapal. Namun, teknis pengarahan masih didalami.
Kasus bermula dari tenggelamnya kapal yang ditumpangi 215 imigran gelap asal Timur Tengah. Sebanyak 95 orang tewas dan 61 lainnya masih dinyatakan hilang. Kapal tenggelam karena kelebihan muatan dan cuaca buruk.
Kapal berangkat dari Pantai Popoh, Trenggalek, menuju salah satu pulau di Australia. Kapal membawa para imigran gelap yang akan meminta suaka ke negara itu. Sejumlah imigran yang selamat mengaku membayar ongkos dan konsumsi sebesar USD4.000 hingga USD6.500 per orang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka atas kejadian tersebut. Mereka adalah dua pemiliki kapal berinisial BS dan N serta dua awak kapal lainnya. Mereka dijerat Undang-Undang Imigrasi dan Undang-Undang pelayaran.(IKA)



