Dua Tahanan Polres Bantul Kabur
Metrotvnews.com, Bantul: Dua dari 17 tahanan Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, kabur, Selasa (27/12). Mereka lari setelah merusak atap teralis besi ruang olahraga di dalam sel markas polisi setempat.
Kedua tahanan adalah Budi Santoso alias Darso, warga Desa Karangsemut, Kecamatan Jetis; dan Dahori, warga Kuningan, Jawa Barat. Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Dewi Hartati memastikan, peristiwa ini murni karena kelalaian petugas jaga.
Menurut dia, petugas jaga mengecek ruang tahanan saban satu jam, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. "Menurut informasi petugas jaga, kaburnya dua tahanan itu sekitar pukul 07.00 WIB," kata Dewi.
Dewi memastikan, dua petugas jaga yang dinilai lalai kini tengah diperiksa intensif. "Kami sudah perintahkan anggota untuk terus melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian kedua tahanan itu. Kami antisipasi di 'pintu keluar' seperti di terminal bus dan stasiun kereta Api," katanya.
Budi adalah tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. Dia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan Dahori dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman pidana maksimal selama empat tahun penjara.
"Kaburnya dua tahanan itu murni akibat keteledoran petugas jaga ruang tahanan, sebab, tahanan di sel bisa bebas mengakses ruang olahraga dan ruang MCK di dalam lingkup rutan," katanya.
Selain itu, kata dia selama di ruang tahanan Polres Bantul, tahanan juga tidak diwajibkan mengenakan baju seragam, akibatanya warga sekitar tidak mengenali tahanan yang kabur karena mereka keluar dengan pakaian biasa.(Ant/ICH)



