Kemenpera Optimistis Serap Anggaran 90,49 persen
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bisa merealisasikan penyerapan anggaran APBN sekitar 90,49 persen hingga akhir Desember 2011. “Kami optimis bisa merealisasikan penyerapan anggaran 90,49 persen hingga akhir tahun 2011 ini. Sebab, hingga akhir Desember ini kami telah menyerap dana Rp8,89 triliun atau 88,72 persen dari pagu Anggaran Tahun 2011,” ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh pada acara Refleksi dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2011 Kemenpera di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Kamis (29/12).
Iskandar Saleh mengungkapkan, keseluruhan pencapaian tersebut dilaksanakan melalui pendanaan APBN Tahun 2011. Itu terdiri dari BA 091 sebesar Rp. 2,27 triliun atau 68,42 % dari pagu anggaran, pendanaan FLPP melalui BA 099 menyerap dana sebesar Rp6,01 Triliun atau 100% dari pagu anggaran, pembayaran tunggakan subsidi melalui BA 099 menyerap dana sebesar Rp. 696,17 miliar atau 87,9% dari pagu anggaran.
Selama tahun 2011, Kemenpera juga berhasil mempertahankan sejumlah prestasi baik opini laporan keuangan dari BPK untuk TA 2010. Sedangkan penilaian LAKIP dari Kemenpan – RB, Kemenpera berhasil meraih peringkat 14 dari 79 Instansi dengan predikat CC.
“Kemenpera juga berhasil dalam pengesahan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 20/2011 tentang Rumah Susun. Selain itu, kami juga tengah menyusun UU Tabungan Perumahan dan penerbitan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat, sebanyak 18 peraturan menteri,” tandasnya.
Lebih lanjut, Iskandar Saleh menambahkan, tahun 2012 mendatang total pagu anggaran TA 2012 Kemenpera sesuai Keputusan Menteri Keuangan No 215/KMK.02/2011 tanggal 30 Juni 2011 sekitar Rp 9,504 Triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua.
Pada BA 091 sejumlah Rp4,604 triliun, rencananya akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman serta program pengembangan pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman.
Adapun berdasarkan BA 999, anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp4,9 triliun. “Kami berharap program perumahan rakyat ke depan akan semakin mendapat dukungan dari para mitra kerja baik kalangan pengembang, perbankan, masyarakat luas serta media massa sebagai sarana sosialisasi program perumahan rakyat,” harapnya.(BEY)



