SBY Naikkan Status Wakil Menteri
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status Wakil Menteri yang sebelumnya setara dengan pejabat eselon IA menjadi setingkat di atasnya.
Meski statusnya naik, namun posisi wakil menteri tetap berada di bawah menteri. Sedangkan pemenuhan fasilitas dan gaji, tetap disetarakan dengan eselon IA. "Seperti arahan Presiden, bahwa posisi Wamen tidak setara menteri, namun tetap di atas eselon I," ujarJuru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Minggu (8/1).
Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 91 tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara pada 21 Desember lalu. Sekretariat Kabinet mempublikasikannya pada Jumat (6/1) lalu. (MI/*)




Kalau begitu pangkat wakil menteri pertahanan setingkat jenderal bintang 4 atau dengan kata lain wamenhan adalah jabatan setingkat KSAD/KSAL/KSAU bila perlu setingkat dengan jabatan Panglima TNI. Kalau ini direalisasikan berarti Indonesia selangkah lebih maju karena supremasi sipil terhadap militer bukan lagi teori tetapi nyata yang dipraktekkan dalam institusi kemhan. Mabes TNI harus berada dibawah kemhan.
KINERJA bagaimana tu
pak SBY jangan kau rusak HUKUM TATA NEGARA INDONESIA, setelah Reformasi bkn jadi baik malah amburadul, dimana ahli2 Hukum Tata Negara kalian harus bertanggung jawab jangan diam saja. kembalikan sistem Negara Indonesia dengan keahlian anda sesuai Amanat UUD 1945.
Memang sebaiknya wamen tidak disamakan denga eselon 1 lainnya, tetapi paling tidak bisa setingkat diatasnya. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan wewenangnya. Karenanya keberadaan wamen ini penting untuk membantu tugas2 mentri dan mudah2an bisa menjadi jembatan komunikasi antar eselon 1 maupun dengan yg lainnya.
wong gubernur, bupati, BUMN saja punya wakil, masa menteri yang pekerjaan lebih berat gak punya wakil , Bravo SBY lanjutkan pemberantasan korupsi dan pembangunan lebih cepat lebih baik Bravo Mr.President.