Menlu: Penanganan Tahanan Remaja RI di Australia Lebih Baik
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, mengatakan penanganan tahanan remaja asal Indonesia di penjara Australia saat ini lebih baik dan lebih sistematis.
"Penanganan warga negara Indonesia bukan dewasa yang ditahan otoritas Australia sekarang jauh lebih baik, lebih sistematis, karena sudah ada langkah yang tertata dan terencana," ujar Marty usai menyambut Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (9/1).
Marty menjelaskan beberapa langkah yang diambil di antaranya memastikan bahwa tahanan tersebut di bawah umur dan diminta segera dilepas. Sedangkan untuk dalam negeri sendiri, Marty mengatakan akan melakukan langkah sosialisasi ke masyarakat.
"Berdasarkan laporan dari Menlu Australia, Kevin Rudd, sudah 19 tahanan yang dikembalikan ke tanah air, 16 dipindahkan dan tiga lainnya sedang diproses di pengadilan untuk mengetahui status dewasa atau anak-anak," tambah Marty.
Dia juga mengatakan intinya sudah ada mekanisme yang jelas untuk mengatasi persoalan ini. "Untuk ke depannya, kami bekerja keras dan memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Para remaja itu tertipu atau ditipu sehingga terlibat dalam kegiatan penyelundupan manusia," kata Marty lagi.
Berdasarkan data Kemenlu, saat ini terdapat 40 remaja laki-laki yang ditahan di penjara dewasa di Australia karena terlibat kasus penyelundupan manusia. Diduga remaja tersebut dipekerjakan sebagai awak di kapal yang mengangkut pendatang haram dari Indonesia ke Australia.
Keberadaan remaja asal Indonesia di penjara Australia terkuak pascakasus penahanan tiga remaja di bawah umur asal Pulau Rote, yang saat ini telah dibebaskan. Mereka adalah Ako Lani, anak yatim piatu berusia 16 tahun, Ose Lani berusia 15 tahun, dan John Ndollu (16).(Ant/BEY)



