Duh, Ayah Cabuli Anak Kandung
Metrotvnews.com, Jambi: Anggota Polsek Jelutung, Jambi, berhasil menangkap seorang bapak yang diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolsek Jelutung AKP Ahmad Bastari di Jambi, Rabu (11/1), mengatakan terungkapnya kasus ini setelah istri tersangka, memergoki aksi suaminya sedang mencabuli anak sulungnya sendiri.
Saat itu tersangka Bambang (34) tertangkap tangan oleh istrinya, ketika sedang melakukan aksinya di dalam kamar saat istrinya menidurkan anaknya yang lain.
Bambang tertangkap sedang mencabuli anaknya sendiri pada malam hari saat korban Melati (11) sedang tertidur di rumahnya.
Tersangka ditangkap polisi setelah menerima laporan dan berhasil diamankan di Jalan Nuri II RT 02 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Bambang kini harus berurusan dengan polisi setelah tega mencabuli anak kandungnya sendiri Melati yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatannya tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali dan baru pada kejadian keempat yang dilakukannya pada Minggu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB kasus ini terungkap.
Setelah sang istri memergoki perbuatan tersangka akhirnya kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pengakuan tersangka dihadapan penyidik Polsekta Jelutung bahwa tiga kali aksi pencabulan terhadap Melati dilakukan tersangka pada siang hari saat istrinya tidak di rumah dan satu lali pada malam hari.
Selain Minggu (8/1) lalu tersangka melakukan perbuatannya masing-masing pada 8 Oktober, 5 November dan Desember tahun 2011 lalu.
Tersangka mengatakan, tidak ada alasan khusus yang melatarbelakangi dirinya nekat mencabuli anak pertamanya tersebut.
Namun tersangka mengakui dirinya dan sang istri kini lagi sedang ada sedikit masalah dengan istrinya dan tersangka mengakui tergiur saja melihat anaknya.
Selain itu tersangka mengatakan, dalam melakukan aksi tersebut tidak ada ancaman yang diberikan terhadap Melati. Tersangka menyebutkan, setiap kali aksi pencabulan dilakukan, korban diminta untuk tidak memberitahukannya kepada siapa pun.
"Saya hanya bilang supaya tidak memberitahukan kepada siapapun," kata Bambang.
Aras perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun, kata Ahmad Bastari. (Ant/ICH)




subhanallah ad msalah bukannya m0 d perbaike
malah nambh masalah 0rang tua mcem p t
bpk.kog tepak iblis.di hkum mati saja itu
masya aloh ini tanda22 dari kiamat sdh dekat..bpk mkn anak ,anak mkn ibu dst...nakudzhubillah mindhalik .. semoga kita di selamatkan sepeti golongan ini...!
masya allah ..setan apa yg telah merasuki pikiran orang tua yang tega mencabuli anak sendiri ? mudah2an allah menghukum orang2 yg menzholimi trhadap sesama
Bapak yang mengerikan..
Bahkan dia tiada merasa bersalah!!
Bodoh! Orang yang bodoh!