Ini Harapan Keluarga Korban Kasus Sijunjung

Polhukam / Kamis, 12 Januari 2012 18:50 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Keluarga dua tahanan anak yang tewas di sel Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatra Barat, berharap anggota polisi yang diduga menganiaya kedua anak tersebut segera dipecat. Keluarga menduga Faisal (15) dan Budri (17) meninggal karena dianiaya, bukan bunuh diri.

"Kita harapkan, pihak kepolisian yang bersalah tersangkut kasus ini dipecat habis. Dihukum sewajar-wajarnya," kata Didi Firdaus, kakak korban, saat melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Didi datang bersama ibunya, Yusmanidar, dengan didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang, Vino Oktavia, dan Direktur Direktorat Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Kadir Wokanubun. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penganiayaan ke Mabes Polri.

Kadir mengatakan, pihaknya membawa bukti-bukti penganiayaan terhadap Faisal dan Budri. Bukti itu berupa hasil investigasi LBH Padang, foto luka-luka di tubuh korban, dan penjelasan dokter soal luka-luka tersebut.

"Teman-teman LBH Padang sudah bertemu dokter. Dokter memberi keterangan bahwa memang itu akibat benda tumpul luka-luka itu. Dokter pun tidak menyimpulkan itu bunuh diri," kata Kadir.

Vino menambahkan, ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul di bagian leher korban. Menurut Vino, kekerasan itu yang diduga menyebabkan korban meninggal. Selain itu, ditemukan juga luka sayatan di kaki kiri Budri dan lebam-lebam di tubuhnya.

"Di samping itu, kita sudah bertemu dengan dokter forensik, bahkan kita sudah bertemu Wakapolres Sijunjung. Ada keterangan sama yang disampaikan, bahwa hasil forensik menunjukkan tanda-tanda  berkas luka yang diduga dari penyiksaan selama kedua anak ini dalam tahanan," tambah Vino.

Faisal ditahan pada 21 Desember 2011, gara-gara dituduh mencuri kotak amal. Sementara Budri ditahan atas tuduhan pencurian sepeda motor pada 26 Desember. Saat Budri ditahan, keluarga datang ke sel sekaligus menjenguk Faisal.

Didi mengatakan, saat dijenguk itu Faisal dalam keadaan lemas. Ia mengatakan sering disiksa selama di tahanan. Dua hari setelah itu, Faisal dan Budri dilaporkan tewas gantung diri di sel. Polisi menyatakan mereka bunuh diri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar dalam keterangan pers kemarin mengatakan, sembilan anggota Polsek Sijunjung telah disidang disiplin. Mereka dianggap lalai karena bisa sampai terjadi kasus bunuh diri di sel.

"Problem utamanya bagaimana seorang tahanan itu bisa melakukan bunuh diri di dalam (sel). Itu tidak lepas dari faktor kelalaian petugas jaga. Karena seharusnya tidak ada barang yang membahayakan bisa masuk ke dalam tahanan," kata Boy.

Sedangkan untuk dugaan penganiayaan, Boy mengatakan perlu proses pembuktian lebih lanjut. Namun, Boy berjanji menindak tegas anggotanya bila terbukti menganiaya tahanan.

"Jangan khawatir. Tidak ada kejahatan yang sempurna. Jadi sekecil apapun pasti akan terungkap. Jadi silakan dikomunikasikan kalau memang ada hal-hal yang dicurigai. Kita terbuka. Tapi fakta dan realitas yang ada harus disampaikan," kata Boy.(IKA)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *