Curi Pakaian, 2 Bocah Terancam Bui 7 Tahun
Metrotvnews.com, Makassar: Satuan polisi dari Polsek Kota Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1), mengamakan dua anak di bawah umur. Keduanya berinisial AK, 17 tahun, salah satu sisiwa sekolah menengah kejuruan di Makassar. Sementara pelaku lainnya berjenis kelamin perempuan berinisial SA, 16 tahun.
Usai mejalani pemeriksaan, kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kota Rappocini. Keduanya kedapatan mencuri beberapa lembar pakaian dan satu unit televisi di Jalan Cilallang, Makassar. Atas ulahnya itu kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Saat melancarkan aksinya para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika kepergok tengah beraksi. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa lembar pakaian dan satu unit televisi. Polisi juga menyita senjata tajam pelaku berupa badik dan borgol yang dibawa saat beraksi. (Faizal Wahab/DOR)




klu menurut seto, tidak ada anak yg bersalah.