Sekolah Siap Terima Siswa Kasus Sandal Jepit
Metrotvnews.com, Palu: Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Palu akan menerima kembali AAL, seorang siswa yang terlibat kasus pencurian sandal jepit untuk melanjutkan pendidikan. "Tidak ada masalah. Yang penting bersangkutan mau kembali masuk sekolah," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 3 Palu Tukimin Abdul Hadi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (20/1).
Ia mengatakan sejak siswa tersebut diseret ke pengadilan dalam kasus sendal jepit yang cukup mengundang perhatian publik tersebut, orang tuanya telah meminta izin tidak masuk sekolah selama menjalani proses hukum. Pihak sekolah telah memberikan izin dalam jangka waktu tidak ditentukan untuk mengikuti proses hukum sampai selesai.
"Tapi proses hukumnya sudah selesai AAL hingga kini belum juga kembali masuk sekolah," katanya.
Sekolah sangat berharap siswa yang bersangkutan bisa kembali masuk melanjutkan pendidikan di SMK Negeri 3 Palu sampai tamat. Namun, kata Hadi, semua tergantung kepada AAL dan orang tuanya. Pihak sekolah tidak memiliki hak untuk menahan atau memaksa siswa apabila ingin keluar atau pindah ke sekolah lainya.
Jika AAL masih ingin tetap sekolah di sini, ia akan mendapat pembinaan khusus dari guru-guru yang ada di SMK Negeri 3 Palu. Apalagi, AAL sangat tergoncang jiwa dan mentalnya sehingga butuh pemulihan dan pembinaan khusus. "Kami (sekolah) tidak pernah menganggap bahwa AAL mencuri," katanya.
Ia mengatakan di mata guru-guru dan siswa lainya, AAL tidak pernah terlibat atau menunjukkan perilaku buruk. Sementara Barto, salah seorang guru mata pelajaran Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMK Negeri 3 Palu membenarkan AAL hingga kini belum masuk sekolah. Kebetulan, Barto mengajar di kelas AAL. "Sampai hari ini AAL belum terlihat di kelas," ujarnya.
Sebagai guru, Barto berharap besar AAL bisa kembali masuk sekolah.
Hakim Pengadilan Negeri Palu, Rabu malam (4/1) memvonis terdakwa AAL (15) bersalah dalam kasus kasus pencurian sandal jepit milik seorang anggota polisi. Namun, hakim sidang Romel Tambubolan tidak menjatuhkan hukuman kurungan penjara melainkan dikembalikan ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan.(Ant/BEY)




alangkah lebih bijaknya klo pihak sekolah mau mendatangi & mengajak serta meyakinkannya bahwa pihak sekolah bersedia u menerima dan membibingnya,dan sebagai rasa simpati setiap hari senin siswa diwajibkan mengikuti upacara dgn menggunakan sandal jepit serta klo mau kekantor polisi wajib memakai sandal jepit