BI Larang Gadai Emas buat Spekulasi

Ekonomi - / Sabtu, 21 Januari 2012 08:47 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) melarang pembiayaan gadai emas perbankan syariah untuk spekulasi atau untuk memperoleh keuntungan berlipat-lipat layaknya berkebun emas.

"Ketika harga emas turun, nasabah tak mau membayar biaya tambahan karena harga emas yang berfluktuasi. Sebab itu kami melarang berbagai metode gadai emas yang bertujuan menambah nilai pembiayaan," kata Direktur Pengaturan Perbankan Syariah BI Mulya Effendi Siregar di Gedung BI Jakarta.

Berkebun emas adalah metode investasi dengan sistem menjaminkan emas yang telah dijaminkan, lalu menjaminkan ulang lagi, dan ini dilakukan terus menerus. Selama ini, lanjut Mulya, nasabah tak pernah memperoleh informasi jelas mengenai adanya penambahan dana saat harga emas bergerak naik.

"Kondisi ini lantas membuat pihak ketiga meminta dana tambahan dari nasabah," kata Mulya.

Menurut Mulya, informasi yang diperoleh nasabah dari pihak ketiga tak pernah menyebutkan adanya penambahan biaya (top up) karena nasabah hanya berasumsi harga emas akan terus naik. "Spekulasi semacam ini seringkali terjadi sehingga kami melarang pembiayaan gadai emas dengan metode berkebun emas dan angsa emas," kata Mulya.

Ada dua metode pembiayaan gadai emas bank syariah, yaitu berkebun emas (gadai terus-menerus) dan angsa emas (bank mengenakan biaya tambahan di luar nilai gadai emas yang diterima oleh nasabah).

BI akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur gadai emas itu pada akhir Januari 2012. BI bukan cuma menetapkan sederet rambu-rambu, tapi juga menyiapkan sanksi tegas bagi bank yang melanggar.

Inti aturan itu adalah mengembalikan bisnis gadai emas ke asalnya: pinjaman mendesak untuk masyarakat yang membutuhkan dana.

BI akan memeriksa bank secara acak dan berkala untuk menegakkan aturan. Ada sanksi bagi bank yang menabrak rambu-rambu, mulai dari sanksi administratif dan surat peringatan, hingga mencabut izin layanan gadai emas.

Untuk membedakan spekulan dan nasabah yang membutuhkan uang, bank syariah bisa menggunakan sistem informasi debitur. Dari verifikasi itu akan terlihat rekam jejak nasabah yang hendak melakukan gadai, apakah memiliki tanggungan emas di bank lain yang belum dia tebus sehingga bank tidak bisa beralasan tidak tahu kalau dimanfaatkan nasabah spekulan.(Ant/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • Pakar Gadai, Rabu, 1-Februari-2012

    Yang jelas pemerintah takut klo PEGADAIAN kagak laku krn punya BUMN akibat kalah dalam persaingan biaya sewa gadai dengan bank syariah....jd jangan heran pemerintah menyetop aturan gadai di bank syariah.....akal2an pemerintah aja yg menganut kapitalis atas nama rakyat kaga jelas.

  • Ruslan, Sabtu, 21-Januari-2012

    Tidak ada tolak ukur yang pasti tetang spekulasi gadai emas, wong kalo nasabah gadai murni akan tetap dapat top up klo terjadi fluktuasi garga emas.
    Saya secara pribadi melihat ada kepentingan instansi lain di balik aturan ini.

  • freddy, Sabtu, 21-Januari-2012

    kenapa harus dilarang otang menggadaikan emas? kalo tidak mau orang menggadaikan emas turunkan tingkat suku bunga pinjaman bank

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *