KPAI Menuntut Penghapusan Penjara Anak

Polhukam / Sabtu, 21 Januari 2012 22:09 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penghapusan penjara terhadap anak di bawah umur. Anak-anak yang dimasukkan ke dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (LP) rata-rata setelah keluar tidak menjadi orang yang lebih baik. Bahkan, tidak jarang harus merenggang nyawa di balik terali besi.

"Kami maunya kata 'pidana' dalam RUU Sistem Peradilan Pidana Anak yang akan menggantikan Undang-Undang No 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak itu juga dihilangkan, jadi RUU Sistem Peradilan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Saat ini sedang disiapkan DPR, ini yang kami kawal agar penahanan anak bisa dihilangkan dan anak yang tersangkut hukum dikembalikan ke orangtua. Kami dari awal menuntut agar penjara dihilangkan bagi anak," kata Sekretaris KPAI M Ihsan, di Jakarta, Sabtu (21/1).

Maraknya kasus anak di bawah umur yang meninggal dunia di dalam penjara seperti yang terjadi di Polsek Sijunjung Sumatra Barat, di mana dua anak meninggal di tahanan, serta di Surabaya yang memakan korban seorang tahanan anak meninggal setelah dikeroyok puluhan tahanan lainnya, menegaskan fakta bahwa penjara bukanlah tempat yang bisa mendidik anak yang bermasalah.

"Di dalam penjara anak-anak diberikan aktivitas seperti bertukang, itu kan tidak sesuai dan tidak memberikan kontribusi kepada rehabilitasi anak. Seharusnya lebih ditekankan pada intervensi konselingnya. Belum lagi saat didalam anak hampir pasti dipukuli tahanan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya akan mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut di parlemen dan memastikan isi dari draf UU akan memfasilitasi dihapusnya penjara bagi anak.

"Kalau anak itu salah harusnya dikembalikan ke orang tuanya dan akan ada jaminan surat yang ditandatangani orang tua anak yang isinya menjamin anaknya tidak akan lagi melakukan tindakan kriminal. Karena dalam kenyataannya banyak anak meninggal di penjara. Kalau anak tersebut tidak memiliki orang tua, Kemensos harus menjaminnya seperti dimasukkan ke panti asuhan," katanya.

Dalam RUU tersebut pihaknya juga mengharapkan ada perubahan usia anak yang dapat dijerat pidana dari usia 12 sampai 18 tahun keatas menjadi 15 tahun ke atas.

"Saat ini di seluruh Indonesia ada enam ribu anak yang sedang menjalani tahanan dan untuk di Jakarta 180 anak di rutan Pondok Bambu, rata-rata kasus pencurian, pencabulan, dan narkoba. Hal ini dikarenakan pengaruh pornografi dan kekerasan di media. Saran saya agar permasalahan anak bisa diselesaikan di luar jalur hukum jadi ada semacam negosiasi agar anak bisa didik menjadi lebih baik," ujarnya.

Dalam RUU tersebut, menurutnya, juga dicantumkan aturan Diskresi yaitu peralihan penahanan anak di penjara untuk dikembalikan kepada orang tua. Namun, Ihsan menegaskan masih banyak poin krusial yang akan berakibat mandulnya RUU tersebut apabila jadi disahkan.

"Ada pasal krusial yang diperdebatkan dan apabila masih ada pasal tersebut dalam draf RUU, kita akan ajukan judicial review dan maju ke MK. Poin itu seperti kata 'penahanan' yang masih ada mulai dari Pasal 30 sampai Pasal 36 yang melibatkan pemeriksaan mulai dari polisi hingga jaksa. KPAI akan kawal hingga sidang paripurna nanti," katanya. (MI/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • subairi, Minggu, 22-Januari-2012

    boleh di hapus tp jangan kembalikan ke orang tuanya,gak sadar2 ntar,apa lagi artunya sama2 suka melanggar hukum,titipkan saja ke lembaga2 keagamaan,krn agama manapun tdk pernah megajari ummatnya berbuat melanggar hukum,oke chooo...y!

  • , Minggu, 22-Januari-2012

  • Mohammad afandi, Minggu, 22-Januari-2012

    Tolong KPAI. Hari selasa tgl 24-1-2012 sidang ke3 kali dan kami menunjuk pengacara untuk mendampingi anak kami ternyata pengacaranya tdk hadir selama persidangan. Dan kami sebagai orang tua sudah pasrah yg penting kami sudah berjuang. Dan kami mintak kepada KPA. NTB. Untuk bisa membantu anak tersebut. jangan sampai ada kata terlambat karna kami tdk tau KPAI lombok timur dimana..? Sekian dan terimakasih WSslam. Dari anggota msyrakat yg sangat membutukan bantuan KPAI.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *