Tadi Malam FBR dengan PP Bentrok lagi
Metrotvnews.com, Jakarta: Bentrokan antar-organisasi massa (Ormas) kembali pecah. Minggu (22/1) sekitar pukul 21.30 WIB, massa dari Forum Betawi Rempug terlibat bentrok dengan massa dari Pemuda Pancasila (PP) di pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian tersebut menyebabkan dua korban luka berat dari kedua massa.
Menurut informasi, bentrokan dipicu aksi pencabutan spanduk PP oleh FBR. Merasa tidak terima, PP pun melakukan perlawanan hingga terjadi bentrokan.
"Pemicu terjadinya bentrokan sebenarnya masalah sepele, hanya karena gara-gara spanduk," terang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam, Minggu.
Tak hanya sampai di situ, bentrokan pun meluas ke perempatan Gaplek, Ciputat. Di sana, PP membalas dengan melakukan perusakan spanduk FBR.
Dua korban jatuh dalam insiden tersebut, satu korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi RS Fatmawati.
"Sementara, diketahui ada dua korban masing-masing dari FBR dan PP. Kedua korban sengaja ditempatkan di rumah sakit yang berbeda," tambah Imam.
Untuk melerai keributan, lanjut Imam, satu peleton petugas diturunkan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda.
Mengenai pelaku yang berhasil ditahan petugas, Imam tak mau berkomentar banyak.
"Kami belum bisa menyebutkan berapa banyak pelaku, sebab kita masih melakukan sweeping," pungkasnya.(MI/DSY)




TERLAMBAT BERTINDAK
KEMENKUMHAM sebagai lembaga penerbit perijinan harus melakukan kajian ulang untuk menjadi dasar hukum memberikan sangsi baik peringatan sampai pembubaran ORMAS atas nama hukum.
Selayaknya ORMAS ada untuk membantu dalam kegiatan sosial dan keamanan yang bersifat nirlaba. Tapi kalau ternyata keberadaan ORMAS malah sebagai inti dari kericuhan di masyarakat apalagi sampai jelas2 berprilaku anarkis dan ternyata lembaga berkompeten tidak berani menindak tegas maka muncul pertanyaan, ORMAS ini didirikan untuk kepentingan apa dan siapa ? dan kenapa Pemerintah tidak melihat ini sebagai pelanggaran, karena ORMAS itu sendiri berbadan hukum dan mengantongi ijin.
TERLAMBAT BERTINDAK
KEMENKUMHAM sebagai lembaga penerbit perijinan harus melakukan kajian ulang untuk menjadi dasar hukum memberikan sangsi baik peringatan sampai pembubaran ORMAS atas nama hukum.
Selayaknya ORMAS ada untuk membantu dalam kegiatan sosial dan keamanan yang bersifat nirlaba. Tapi kalau ternyata keberadaan ORMAS malah sebagai inti dari kericuhan di masyarakat apalagi sampai jelas2 berprilaku anarkis dan ternyata lembaga berkompeten tidak berani menindak tegas maka muncul pertanyaan, ORMAS ini didirikan untuk kepentingan apa dan siapa ? dan kenapa Pemerintah tidak melihat ini sebagai pelanggaran, karena ORMAS itu sendiri berbadan hukum dan mengantongi ijin.
Pemerintah dan aparat tidak pernah tegas terhadap organisasi2 preman,krn semua punya kepentingan,tapi klau dgn rakyat yg lemah tidak pernah melindungi! Aparat itu klau ada uangnya baru mau bertindak,makanya aparat itu dekatnya sama penguasa dan pengusaha yg notabene byk uangnya. Kalau udah begitu namanya bukan aparat lagi,tapi keparat!
moron..bubarin smua grup sampah ini
kpada,yg punya,wwnag,cpat cari solusi.damaikan.mereka.karana,mmbuat resah.warga,yg tidak brsangkutan.trimakasih.