Puluhan Anak Punk di Palembang Dirazia
Metrotvnews.com, Palembang: Polisi Pamong Praja Palembang, Sumatra Selatan, menjaring 36 anak punk dan anak jalanan di persimpangan lampu merah di kota tersebut.
"Hasil penyisiran yang kita lakukan Senin malam sebanyak 36 anak punk dan anak jalanan diamankan sekarang ini," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat, H Aris Saputra di Palembang, Selasa (24/1).
Menurut dia, mereka melakukan penyisiran di persimpangan lampu merah di Palembang seperti di simpang Charitas, Patal, DPRD, Radial dan lainnya. Sebanyak 36 anak punk dan anak jalan itu terdiri atas delapan perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 28 orang lagi adalah laki-laki, katanya.
Ia mengatakan, anak punk dan anak jalanan yang terjaring razia itu ada yang sedang mabok aibon dan dinilai menganggu ketertiban masyarakat. Tujuan penyisiran anak punk dan jalanan tersebut, karena hampir setiap awal tahun terjadi tren peningkatan jumlahnya dan mereka ini memiliki suatu jaringan yang terorganisir, ujar dia.
Ia menyatakan, mereka yang tertangkap itu rata-rata berasal dari luar Palembang. Anak punk dan anak jalanan itu ditahan di kantor Pol PP Palembang untuk dilakukan pembinaan seperti pendataan, merapikan rambut dan memandikan mereka, tutur dia.
"Jadi, anak punk itu sudah dimandikan di kantor Pol PP Palembang, karena mereka ini tidak mandi-mandi," kata dia.
Selanjutnya para anak punk dan anak jalanan itu akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan supaya mereka tidak kembali lagi ke jalanan, demikian Aris. (Ant/RRN)




ok..!!