11 Nelayan Indonesia yang Ditahan Polisi Malaysia Dibebaskan
Metrotvnews.com, Medan: Sebelas nelayan asal Kabupaten Batubara dan Deli Serdang tiba di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, Kamis (26/1) siang tadi. Seluruh nelayan Indonesia itu dideportasi dari Malaysia setelah ditangkap, karena diduga memasuki batas perairan laut Malaysia saat menangkap ikan. Seluruh nelayan itu langsung disambut pihak Kementerian Kelautan dan pemerintah kabupaten setempat.
Sebelas nelayan itu, tujuh orang yakni, Amiranto, Iwan, Ilham, Dhaam, Ridwan, Sholil dan Budiono berasal dari Kabupaten Batubara. Sedangkan empat nelayan asal Deli Serdang, Rusli, Alwatan, Lukman, dan Amir. Ke 11 nelayan itu dibebaskan setelah menjalani masa tahanan di Pondok Sena Malaysia lebih dari enam bulan.
Menurut Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjemput di Kedatangan VIP Bandara Polonia mengatakan, saat ini masih ada 40 nelayan asal Indonesia yang sedang dalam proses tahanan di Malaysia. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi terhadap pemerintah Malaysia.
Kedua negara saat ini sedang mengupayakan perundingan agar setiap nelayan, yang memasuki wilayah kedua negara tidak melakukan penangkapan dan penahanan. Tetapi langsung menegur dan mengusir saja para nelayan dari batas perairan yang telah ditentukan.
Dari data Kementrian Kelautan sebanyak 172 nelayan asal Indonesia sudah berhasil dipulangkan. Sementara itu, ke 11 nelayan yang baru dipulangkan tersebut rencananya akan langsung dibawa ke daerahnya masing-masing.(Hendri Fauzi/RIZ)



