Indonesia-Malaysia Teken Perjanjian Teritorial Laut

Polhukam / Jumat, 27 Januari 2012 23:47 WIB

Metrotvnews.com, Nusa Dua: Pemerintah Indonesia dengan Malaysia melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU tentang keamanan teritorial laut di Nusa Dua, Bali, Jumat (27/1). Kesepakatan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan hubungan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan di laut, yakni dengan melakukan penandatangan kesepahaman bersama tentang pedoman umum.

Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo bertindak sebagai wakil Republik Indonesia, dan pihak Malaysia oleh Sekretaris Majelis Keselamatan Negara Dato Muhamed Thajudeen Abdul Wahab.

Penandatangan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto selaku Ketua Bakorkamla, dan dari Pemerintah Malaysia yaitu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Dato Seri Muhamed Nazri Bin Abdul Aziz.

Pedoman umum tersebut pada intinya tidak membahas tataran kebijakan atau rezim hukum di laut, namun lebih pada permasalahan taktis operasional di lapangan atau oleh aparat keamanan laut antarkedua belah pihak terhadap permasalahan yang terjadi di laut bebas antara Indonesia dengan Malaysia.

Tujuan dari kesepakatan itu untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan nelayan di kedua negara dalam wilayah perairan yang selama ini belum ditentukan batas lautnya.

Disamping juga meningkatkan kerja sama antar-otoritas koordinator keamanan laut. Dalam hal ini Indonesia adalah Bakorkamla RI dan Agensi Penguat Penguasaan Maritim Malaysia (APMM) sebagai upaya mengurangi adanya penangkapan-penangkapan kapal nelayan di teritorial atau daerah hukum.

Pada kesempatan itu, Djoko Suyanto mengatakan, jika kapal nelayan kedapatan berada di zona maritim, antara lain di laut Sulawesi dan perbatasan laut Singapura yang kini sedang dilakukan perundingan, kedua belah pihak tidak akan bisa mengenakan sanksi atau meproses secara hukum.

"Di areal laut yang kini sedang dilakukan perundingan tidak ada sanksi secara hukum. Karena itu mengacu pada nota kesepahaman ini akan saling melakukan kerja sama. Yang selama ini sudah berjalan baik perlu ditingkatkan lagi," katanya.(Ant/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *