Amendemen UUD 1945 Bisa Perkuat Demokrasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan amendemen kelima UUD 1945 yang sekaligus mempertegas sistem bikameral tidak harus mengubah bentuk negara kesatuan menjadi negara federalisme.
"Kalau saja para tokoh bangsa mau duduk bersama secara apa adanya, bukan ada apanya. Maka solusi pasti terjadi," ucap Irman di Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Irman, sistem yang berlaku saat ini belum selaras dan belum menjadi pengejawantahan dari Pancasila.
"Kalau iya, kenapa Ketuhanan yang maha esa bergeser jadi keuangan yang maha esa. Kemanusiaan berganti jadi kekerasan, persatuan beralih ke separatisme, kerakyatan menjadi elitisme, dan mengapa kepemimpinan saat ini tak terasa. Musyawarah mufakat berganti menjadi rakyat memilih pemimpin dengan 20.000 suara," tukasnya.
Ia mengatakan, amandemen UUD 1945 juga bertujuan untuk memperkuat DPD dengan fungsi check and balance. (MI/DSY)



