Kemenhut Siap Atasi Maraknya Pembalakan Liar
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menerjunkan aparat Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan Konservasi Alam (PHKA) untuk mengatasi maraknya pembalakan liar (ilegal logging) di beberapa daerah. Aksi itu akan dilakukan jika pemerintah daerah tidak mampu lagi mengatasi terjadinya ilegal logging. Berdasarkan aturan, bupati yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya sudah koordinasikan ke Pak Darori (Dirjen PHKA) untuk atasi masalah ilegal logging di Pulau Padang," kata Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto, di Jakarta, Senin (30/1). Hal itu dikatakan saat diskusi terbatas Forum Wartawan Kehutanan (FORWAHUT) bertema "Ketidakpastian Kawasan Hutan Berdampak pada Perambahan Liar dan Maraknya Praktik Kekerasan yang Merusak Iklim Investasi".
Hadi Daryanto menjelaskan, berdasarkan PP No.38/2007, maka pemerintah pusat hanya bertugas mengawasi hutan konservasi, sementara pengawasan hutan lindung dan hutan produksi merupakan tugas pemerintah daerah dan dinas kehutahan.
"Sebenarnya yang bertanggung jawab mengatasi ilegal logging di hutan produksi dan hutan lindung itu daerah tingkat II, kami akan turun tangan jika mereka tidak sanggup menanganinya," katanya.
Sampai kini, disinyalir masih banyak illegal logging atau pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan, termasuk pemberitaan ilegal logging yang marak terjadi di Pulau Padang.
Di sekitar kawasan kubah gambut pulau itu ditemukan beberapa lokasi penggergajian kayu (sawmill) ilegal. Padahal, kawasan tersebut termasuk kawasan hutan lindung.
Menanggapi temuan tersebut, Dirjen PHKA, Darori, menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari pemerintah daerah mengenai maraknya illegal logging di Pulau Padang. "Selama ini belum ada laporan. Kalau mereka tidak mampu menangani, ya kami akan turun untuk mengusut illegal logging tersebut," katanya.(Ant/BEY)




praktek pembalakan hutan itu emang dirancang secara sistematis dan legal;pemainnya HTI,Pemda,ka daerah,aparat penegak hukum,dan dprd setempat beserta LSM. mau diberantas gmn? wong kegiatannya dibuat legal oleh ka daerah beserta kroni2nya?? apa dg adanya HTI disana terjadi kemakmuran thdp rkyt setempat?? ga ada..yg makmur ya para pemain tadi..skrg hutannya sdh rusak ..rakyat mau ngapain..infra struktur rusak..rakyat tambah melarat..akhirnya kmn?? paling masuk akal yah ke Jawa nyari penghidupan disini,krn perputaran uang besar adanya dijawa..dampaknya apa?? banyak kriminal di jawa krn bnyk pengangguran..ini semua dosanya ka daerah,segelintir birokrat dan wkl rakyat ..yg hrs ditanggung oleh anak cucu ..