TDL Naik Tunggu Pembatasan BBM Subsidi Selesai
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan membahas usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dengan DPR setelah rampungnya pembahasan mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Nanti, kita ajukan ke DPR setelah soal pembatasan BBM selesai. Pemerintah fokus dulu di pembatasan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di sela Raker Menteri ESDM dan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Jarman, pemerintah telah menyiapkan dua opsi kenaikan TDL yang rencananya akan diberlakukan pada 1 April sebesar 10%.
Opsi pertama, pelanggan 450 volt ampere (VA) tidak mengalami kenaikan TDL, sedangkan pelanggan lainnya naik 10%.
Opsi kedua, pelanggan 450 VA dan 900 VA akan mengalami kenaikan tarif sebesar 10%, jika pemakaiannya sudah lebih dari 60 kilo watt hour (KWH).
"Untuk opsi kedua, kalau pemakaiannya masih di bawah 60 KWH, tarif golongan pelanggan ini masih tetap. Kalau lebih, otomatis akan naik 10%. Untuk golongan pelanggan lainnya, TDL akan naik 10%," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari dua opsi yang diajukan tersebut, Jarman mengaku pemerintah lebih memilih opsi pertama. Jika opsi ini yang diambil, ia mengklaim, penghematan yang dilakukan pemerintah bisa mencapai Rp8,9 triliun.
Namun, diakui Djarman, hingga saat ini rencana kenaikan TDL tersebut belum disetujui DPR karena masih menunggu kajian dari lembaga independen.
November lalu pemerintah sudah menunjuk Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Universitas Indonesia, dan Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik UGM untuk mengkaji dampak kenaikan TDL sebesar 10%.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian tersebut, kenaikan TDL sebesar 10 persen tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya saing pelaku usaha kecil menengah (UKM). "Hasilnya, mayoritas UKM, di atas 90%, tidak terpengaruh," kata dia.(MI/BEY)



