ICW Nilai KPK tidak Mampu
Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menjadi contoh pemberantasan korupsi yang komprehensif. Pasalnya, seluruh vonis atau tuntutan penjara para koruptor sangat ringan dan tidak menciptakan efek jera.
Rendahnya vonis tersebut karena penyidik KPK, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga hakim Tipikor kurang profesional dalam menggali informasi kasus para koruptor.
"KPK tidak mampu memberikan contoh yang baik untuk terapkan hukuman yang tinggi," ujar Peneliti ICW Febri Diansyah di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Febri menyayangkan, sepuluh vonis hukuman para koruptor belakangan ini sangat rendah. Sebab JPU selalu menuntut koruptor dengan pasal yang ringan. "Tanya ke JPU KPK, kenapa memilih pasal yang ringan dan tidak menggunakan pasal yang berat," tegasnya.
Memang sungguh aneh, kewenangan KPK yang super seharusnya tidak menjadi alasan KPK tidak mengumpulkan alat bukti. "Ini PR penting bagi Abraham Samad ke depan. Hukuman tidak boleh basa basi," tegasnya.(MI/DNI)




hukum mati semua yang melakukan tindak pidana korupsi...
hukum mati semua yang melakukan tindak pidana korupsi...
maklum ICW krn KPK kan sudah menjual sebagaian pasal yang berat itu, shg pasal yang ringan aja yang pantas diterapkan kepada koruptor,,,,,