Kasus Malinda Kembali Akan Disidangkan
Polhukam / Rabu, 1 Februari 2012 10:59 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang kasus dugaan kejahatan perbankan dan pencucian uang dengan terdakwa Inong Malinda Dee dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/2). Sidang beragenda pemeriksaan saksi.
Pengacara Malinda, Batara Simbolon, mengatakan, saksi yang dihadirkan adalah saksi meringankan dari Malinda dan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun Batara enggan mengungkap identitas saksi meringankan itu.
"Nanti ada satu saksi dari JPU dan saksi meringankan dari kami," kata Batara.
Malinda didakwa membobol rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp 47 miliar. Dia melakukan itu saat menjabat Senior Relationship Manager di Citibank cabang Lanmark, Jakarta Selatan.(IKA)




Gak usah udah disidang bikin uang negara habis aja. Potong aja lehernya habis perkara ntar kalau di sidang semakin bertambah peroyek pak hakim, ibu jaksa.