Kapolri: Demo Buruh Jangan Menganggu Masyarakat
Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan tak melarang rencana demonstrasi besar-besaran para buruh di Tangerang, Banten. Namun, kata Timur, jangan sampai aksi tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
"Demo silakan, diatur dalam undang-undang. Apalagi mau menyampaikan aspirasi. Tapi sekali lagi yang penting tidak lakukan pelanggaran hukum. Menutup tol kan masyarakat terganggu, kalau sampai itu kita lakukan pendekatan hukum," ujar Kapolri di sela-sela rapat bersama Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/2).
Sebelumnya, para buruh mengancam menutup akses jalan tol Jakarta-Tangerang bila tak ada kesepakatan memuaskan dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan yang ditengahi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu membahas soal upah minimum di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Nutup tol kan masyarakat terganggu. Kalau sampai itu, kita lakukan pendekatan hukum. Tapi nanti kita lakukan pendekatan persuasif mau kemana kita antar asal jangan lakukan pelanggaran hukum," kata Kapolri. "Kalau ada nanti yang merugikan masyarakat kita akan optimal," lanjutnya.
Rencana buruh Tangerang nampaknya mengikuti aksi buruh Bekasi, Jawa Barat. Pekan lalu ribuan buruh Bekasi menutup ruas tol Cikarang yang memacetkan lalu-lintas selama sembilan jam. Buruh memprotes kemenangan Apindo di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, terkait pembatalan keputusan pemerintah daerah tentang kenaikan UMK Bekasi sebesar 30 persen.(IKA)




Sip pak Kapolri, bravo SMAKer
Berdemo boleh2 saja, tetapi janganlah mengambil hak orang lain. Jangan merasa masyarakat akan simpati akan demo2 tersebut, kalau tidak menghargai masyarakat juga. Harus bisa menahan diri dan tidak anarkis dalam menjalankan aksi. Demo juga ada aturannya, jangan semaunya.