Kejaksaan akan Kaji Pasal Pembunuhan untuk Afriyani

Nasional / Rabu, 1 Februari 2012 17:20 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Penerapan pasal pembunuhan bagi tersangka kasus tabrakan maut Afriyani Susanti (29) dinilai masih dalam pengkajian. Hal tersebut diungkapkan Wakil Jaksa Agung Darmono saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/2).

Pasalnya, sampai saat ini kejaksaan belum menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya. "Saya kira jaksa masih belum menerima berkasnya. Tapi jaksa akan menerapkan pasal-pasal yang sesuai dengan fakta hukum yang juga ada di dalam perbuatan tersebut," kata Darmono.

Menurut Darmono dalam pasal pembunuhan disebutkan adanya unsur kesengajaan. Oleh sebab itu, menurut Darmono, ada atau tidaknya kesengajaan dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani sedang dalam proses penyelidikan polisi.

"Jadi itu akan dikaji oleh jaksanya apakah dimungkinkan diterapkannya pasal pembunuhan itu," sambung Darmono.

Ketika ditanya apakah penggunaan pasal pembunuhan itu tidak tepat dalam kasus tersebut, Darmono membantahnya. "Jangan bilang tidak tepat, wong kami saja belum baca berkasnya," tutup Darmono.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menjerat tersangka kasus tabrakan maut Afriyani dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain dikenai pasal pembunuhan, Afriyani juga dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Pemberantasan Narkotika yang ancaman hukumannya lebih rendah. (MI/Wrt3)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • nifira, Rabu, 1-Februari-2012

    Psl pembunuhan untk Afriyani tdk TEPAT,psl.311 ayat(5) UU no.22/2009 ancmn 12 tahun plus pengguna Narkoba ancmn plng singkat 4 thn( kumulatip 16 tahun)alsn pemberat jmlh korban +1/3 bs 20 th kan lbh berat dr psl pembunuhan,itu pndpt gw!pendptmu bgmn?

  • , Rabu, 1-Februari-2012

    y kali dh Trima duit , kNp g di hkum mti z , aq d0a iNc sm0ga 0raNg yg di tbrak sm si afriyani , mencekik si afriyani ,

  • , Rabu, 1-Februari-2012

    Itu penyidik polisi sudah terima duwit jadi dibuat agak lama supaya susunannya tu rapi seolah2 itu hanya kesalahan ringan,, atau mungkin mereka sudah menikmati (") yang itu lagi

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *