PU Tak Mampu Serap 25 Persen Anggaran
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara terbuka mengakui, tidak akan mampu menyerap Anggaran 2012 sebesar 25 persen pada triwulan pertama tahun ini. "Tidak mungkin terserap sebesar itu karena kultur pekerjaan konstruksi ke-PU-an selama ini seperti kurva S, melambat di awal dan tinggi realisasi di akhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Agoes Widjanarko kepada pers di Jakarta, Kamis (2/2).
Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto, mensyaratkan agar demi percepatan penyerapan Anggaran 2012, setiap kementerian harus merealisasikan penyerapan anggaran sebesar 25 persen per triwulan. Untuk itu, kata Agoes, telah merencanakan penyerapan Anggaran 2012 dari pagu anggaran di kementeriannya sebesar Rp62,5 triliun secara bertahap adalah triwulan pertama 13,14 persen, kedua 43,15 persen, ketiga 76,32 persen dan keempat 100 persen.
Namun, demikian, pihaknya tetap mengupayakan sejumlah langkah percepatan, antara lain dengan melakukan pengumuman paket dan tendernya sejak November 2011 sehingga realisasinya diharapkan sudah bisa dilakukan di awal tahun ini. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Pandu Waskito menegaskan, pihaknya lebih optimis realisasi penyerapan anggaran tahun ini lebih cepat karena terbukti hingga Januari ini sedikitnya sudah ada 200 paket pekerjaan yang menandatangani kontrak.
"Jika tahun lalu, karena implementasi Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, banyak tender yang diulang sehingga pada Juni 2011 saja, realisasi masih di bawah 30 persen," kata Pandu.
Tidak hanya itu, upaya lain untuk mempercepat penyerapan anggaran Kementerian PU, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian PU Taufik Widjoyono, pihaknya akan mengusulkan agar 40 persen dari total pagu anggaran diarahkan dalam bentuk kontrak jangka panjang (multiyears contract).
Menurut dia, usulan tersebut telah dimasukkan dalam usulan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh Kementerian PU. "Jika polanya jangka panjang, maka akan lebih banyak menghemat waktu proses pelelangan," katanya.
Selain itu juga menjaga keberlanjutan pekerjaan dan memberi kepastian bagi para kontraktor untuk berinvestasi dalam hal material dan peralatan konstruksi, penetapan lahan, mobilisasi, dan perencanaan lainnya. Dia menyebut, dari total pagu anggaran Kementerian PU sebesar Rp62,56 triliun, hanya Rp10 triliun atau sekitar 15 persen proyek pekerjaan yang menggunakan pola persetujuan kontrak tahun jamak.
Selain itu, lanjutnya, PU juga mengajukan di dalam revisi Perpres tersebut izin kontrak jangka panjang dipercepat dengan pemberian uang muka setidaknya 20 persen dari total nilai kontrak dari kondisi saat ini yakni minimal 15 persen dari total kontrak atau 20 persen dari anggaran yang disediakan pada tahun pertama.
"Jadi kalau proyek pekerjaan Rp100 miliar, mereka hanya dapat uang muka Rp4 miliar, bagaimana bisa bekerja?" katanya.
Terobosan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian PU Danis Hidayat Sumadilaga menambahkan revisi yang diajukan dari cara tahunan menjadi kontrak jangka panjang itu merupakan terobosan dari PU dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan sekaligus percepatan penyerapan anggaran.
Menurutnya, dengan semakin banyaknya proyek jangka panjang, PU tidak perlu menghabiskan waktu untuk menender proyek. Sementara waktu yang seharusnya digunakan untuk proses lelang dapat dipergunakan untuk proses pengerjaan. "Sehingga hasil yang dicapai juga bisa lebih maksimal," katanya.
Danis memberikan contoh, untuk proses pemeliharaan jalan dan jembatan yang memang setiap tahun harus dipelihara, selama ini kontrak jangka pendek (satu tahun) sehingga ada waktu-waktu tertentu jalan tidak terpelihara karena dalam proses tender."Jika langsung digabung jangka panjang, berbasis kinerja, pemenang tender bisa terus melakukan pemeliharaan secara berkala dan harus bertanggung jawab setiap 3-5 tahun sekali sehingga kualitasnya diharapkan lebih baik," katanya.(Ant/BEY)



