32 BUMN Abaikan Hak Jamsostek Pekerja
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Saat ini terdata 32 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih belum mengikuti seluruh pekerja dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Seperti melaporkan hanya sebagian upah pekerjanya.
Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, sebelumnya BPK mengirim surat ke 141 BUMN, sekitar 90 yang menjawab, dan 32 di antaranya terbukti tidak melindungi pekerja sepenuhnya. Seperti hanya mendaftarkan sebagian upah dan sebagian tenaga kerja.
"Saya sudah menyurati Menteri BUMN untuk mengimbau pimpinan BUMN tersebut supaya memenuhi hak-hak pekerjanya," katanya di Yogyakarta, Jumat (3/2).
Dia juga menyatakan komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN akan memerintahkan perusahaan negara untuk mematuhi peraturan perundangan.
Hotbonar mengatakan sebagai Koordinator Forum Komunikasi Investasi BUMN, dirinya akan mengimbau BUMN agar membeli saham BUMN yang menjadi peserta Jamsostek saja.
Direktur Kepesertaan Ahmad Ansyori mengatakan, salah satu BUMN yang mendaftarkan sebagian pekerjanya adalah PT PLN.
Selanjutnya, Hotbonar menjelaskan PT Jamsostek pada 2012 menargetkan penambahan kepesertaan 51.050 perusahaan dan 3,4 juta tenaga kerja. Penambahan kepesertaan juga diharapkan berasal dari tenaga kerja perorangan sebanyak 58.780 orang, tenaga kerja luar hubungan kerja 169.800 orang serta kepesertaan jasa konstruksi 4,4 juta orang.
Untuk mewujudkan target tersebut, Hotbonar mengatakan, BUMN yang dipimpinnya akan mengoptimalisasi Gerakan Nasional Wajib Jamsostek yang melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, Kemenakertrans, dan Kementerian BUMN.
"Kami berharap dengan gerakan nasional ini masyarakan pengusaha dan pekerja tidak menganggap Jamsostek sebagai kewajiban tetapi sebagai kebutuhan," ujarnya.
Selain itu, PT Jamsostek juga meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan atau petunjuk. Pelaksanaan (juklak) tentang penegakan hukum bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sehingga Jamsostek bisa mendorong peningkatan kepesertaan.(Ant/BEY)




jamsostek tidak terlalu berpengaruh untuk pekerja, hanya iuntuk kepentingan perusahàn jamsostek saja dan pemimipinnya pekerja hanya disiasati saja, baiknya dibubarin saja atau jamsostek dilebur dengan pensiun pemerintah saja jadi lebih manusiawi dihari tua pekerja swasta yang mengabdi lebih dapat menikmatinya.