Martin: Barang Bukti Mark Up Renovasi Banggar Terancam Hilang
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi lamban merespons pengaduan Ketua dan Sekjen DPR, Marzuki Alie dan Nining Indra Saleh. Akibatnya, barang bukti dugaan mark up renovasi ruangan Badan Anggaran DPR RI berpotensi hilang karena kelambanan itu. Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat lewat pesan singkat, Jumat (3/2) kemarin.
Marzuki dan Nining sudah mendatangi KPK melaporkan adanya dugaan mark up dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran yang diributkan masyarakat. Harga satu kursi dilaporkan Rp24 juta, ternyata menurut hasil penelusuran, dengan merk dan barang yang sama diimpor dari Jerman, harganya hanya Rp9 juta per unit.
"Berdasarkan perkiraan dari kursi saja diduga sudah mark up lebih Rp2 miliar. Namun laporan Ketua DPR tidak diseriusi KPK. Mungkin karena merasa berhutang budi kepada anggota DPR yang memilihnya atau karena merasa Ketua DPR hanya basa basi saja melapor ke KPK, maka sampai sekarang tidak terlihat langkah KPK untuk menindaklanjutinya," kata Martin.
Martin juga heran mengapa Badan Kehormatan DPR begitu ngotot untuk cepat-cepat mengganti barang-barang impor di ruang Badan Anggaran tersebut. "Ini berpotensi menghilangkan barang bukti," kata Martin.
Martin menjelaskan, tidak jelas apa alasan Badan Kehormatan ngotot harus mengganti barang-barang impor tersebut sesegera mungkin dan informasinya dilakukan kemarin malam. "Padahal itu bukanlah tugas Badan Kehormatan."
Semestinya, ujar dia, penggantian kursi dan barang-barang di ruang Badan Anggaran dapat ditunda satu minggu, sampai Komisi III DPR selesai rapat dengan Pimpinan KPK yang direncanakan minggu depan.
Martin menjelaskan, sebelum rapat Komisi III dengan Pimpinan KPK, pihaknya berencana mengajak Pimpinan KPK melihat ruang Badan Anggaran yang direnovasi dengan biaya lebih Rp20,3 miliar.
"Sayang, akibat kelambanan KPK merespons laporan Ketua DPR dan keinginan Badan Kehormatan DPR yg begitu bernafsu untuk cepat-cepat membongkar dan memindahkan barang-barang tersebut, jangan-jangan laporan DPR ke KPK hanya berhenti sampai di sini, sekadar penyejuk sesaat terhadap kedongkolan masyarakat akibat biaya renovasi yang tidak masuk akal," kata Martin. (Kennorton)




begitulah pejabat Indonesia...tiada henti saling tuding,smua merasa jd pahlawan walaupun kesiangan...
DPR harus proaktif yaitu mendokumentasikan penggantian barang-barang tersebut, menyimpan dan mengamankan semua bukti, dll. Sebagusnya ketua kalau memang bersih maka akan berinisiatif mengusulkan dan melakukan tindakan proaktif tersebut.
klo niatnya mengganti barang2 yang ada di banggar SENGAJA untuk menghilangkan barang bukti dan tidak ada tindakan apapun itu artinya LEMBAGA dan APARAT di negeri ini SUDAH BENAR2 KEPARAT DAN PENGKHIANAT RAKYAT