Belasan TKI Bermasalah Dipulangkan Lewat Batam

Nasional / Sabtu, 4 Februari 2012 20:10 WIB

Metrotvnews.com, Batam: Tiga belas tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau. Para TKI terdiri atas sembilan wanita dewasa, seorang pria dewasa, dan tiga bayi.

"Rata-rata mereka masuk ke Malaysia secara resmi, namun tidak memperpanjang dokumen sehingga mereka dianggap TKI tidak resmi dan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," ungkap Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Febriana, di Batam, Sabtu (4/2).

Ia mengatakan TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tersebut saat ini menghuni rumah singgah (shelter) sementara di Sekupang. Mereka menunggu jadwal kepulangan ke daerah masing-masing, yakni pada Rabu (8/2) pekan depan dengan menggunakan kapal Pelni.

"Mereka akan naik Pelni tujuan Jakarta. Setibanya di Jakarta, mereka akan didata di Kementerian Transmigrasi sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Febriana.

Febriana juga mengatakan, pada Senin (6/2) mendatang, sebanyak 15 TKI dari Malaysia juga akan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam. "Saat ini mereka telah berada di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor," kata dia.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejak 2005, lebih dari 51 ribu TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Batam dan Tanjungpinang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz di Batam, mengatakan, saat ini, terdapat 144 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati.

"Saat ini, ada 144 pahlawan devisa bagi Indonesia di Malaysia yang terancam hukuman mati dengan berbagai kasus," kata dia dalam sosialisasi pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI Luar Negeri di Planet Holiday Hotel, Batam, Kamis (26/1).

Menurut Irgan, persoalan TKI di luar negeri sangat kronis. Salah satunya karena masih kurang terampilnya TKI yang dikirim. Hal tersebut membuat mereka sering dianggap kurang cakap oleh majikan bahkan tersandung masalah hukum.

"Untuk mencegah hal itu perlu aturan agar TKI yang dikirim benar-benar sudah siap kerja sehingga tidak banyak yang tersandung masalah hukum," kata dia.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *