Penjualan Aset Century Tak akan Halangi Pengusutan Bail-out

Polhukam / Rabu, 8 Februari 2012 11:56 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Yawadwipda Companies berencana membeli aset Bank Mutiara (dulu Bank Century) dengan nilai Rp6,75 triliun. Rencana pembelian itu tak akan membuat Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengurungkan niat menuntaskan kasus hukum dalam proses bail-out yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun.

"Nggak ada yang mempermasalahkan itu. Itu dua hal yg berbeda. Kamarnya berbeda. Ada yang urusan sama Bank Indonesia, ada yang urusan dengan DPR," kata Ketua Tim Pengawas Bank Century Taufik Kurniawan di DPR, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Taufik, rencana pembelian tersebut tak jadi masalah. Sebab, urusan investasi dan pembelian akan masuk ke ranah Bank Indonesia. Sementara DPR akan tetap fokus menuntaskan kasus hukumnya.

"Antara investasi dan proses hukum berbeda. Pada saat ada orang yang membeli apapun, itu mekanismenya ada di BI. Hal ini berbeda dengan DPR, tentunya hal itu tidak saling mengeliminasi, tidak lantas menghentikan dugaan kerugian negaranya," tambahnya.

Taufik mengaku belum tahu pasti ihwal rencana tersebut. Sebab sejauh ini wacana itu baru berembus di media masa, laporan belum masuk ke tim pengawas.

"Saya belum mengetahui secara detail, apakah itu baru wacana di koran atau sudah ada tindak lanjut terkait proses legalnya. Karena sejauh ini tim pengawas belum menerima informasi tindak lanjut dari itu," jelasnya.

Karena itu, Taufik yakin tim pengawas tak akan terganggu dengan wacana tersebut. Tim tetap fokus mengejar masalah kerugian negara tersebut. "Tim Pengawas akan bertanggung jawab terus pada laporan pertanggungjawaban paripurna," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Yawadwipa Companies mengajukan penawaran untuk membeli aset Bank Century nilai Rp6,75 triliun. Perusahaan finansial tersebut baru dibentuk pada 9 Januari 2012. Yawadwipa didirikan Christopher Holm, dan Prasetyo Singgih sebagai Chief Operating Officer yang juga merupakan Wakil Ketua Kadin.

Keinginan Holm membeli aset tersebut karena didasarkan pertimbangan bahwa Bank Mutiara bisa menjadi bank besar di Indonesia.(Wtr2)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • jojo, Minggu, 12-Februari-2012

    Yg harus dicokok itu yg menyetujui bail out century yg dipaksakan pada waktu itu tida lain adalah budiono sbg gub. Bi nya,hayooo.. Kpk wani ora! Ato wani piro? heheheh...

  • peneliti bagian hukum tata negara bekerja sama dengan mahkamah konstitusi, Minggu, 12-Februari-2012

    kenapa pak tidak beli saja pak budiono dan ibu sri muliani,,,,pas pak disuru pak budiono untuk beli itu aset ya,,,bodoh amat lu,,,jangan beli barang haram kalau tidak kau tidak akan kaya,,,ingat tahun ini sio apa,,,jangan2 rejekimu membawa malapetaka untuk dirimu,,,pikirkan baik2,,,bercanda sa,,,,hahahahahaa

  • udin, Rabu, 8-Februari-2012

    klo mau beli hrs dipisah dong mana aset century dan mana uang negara. enak dong klo beliny segitu. wong negara rugi 6,7 mau dibeli 6,75 jadi asetny century cuma 0,05t wah3 klo org brgo sih terima aja. duh perusahaan masa ngeliat rakyat indo masih bego.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *