Pemerintah tidak akan Cabut Izin Lion Air
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perhubungan tidak akan mencabut izin operasi maskapai penerbangan Lion Air. Kasus narkoba yang membelit dua pilot Lion Air tidak berimbas pada kredibilitas maskapai ini.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan ia menyatakan resiko penutupan maskapai penerbangan tersebut terlalu jauh. "Peringatan pasti, jangan sampai dampak sosial nggak kita perhitungkan. Bayangkan, kalau kita berhentikan satu airlines," ujarnya ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/2).
Ia menyatakan telah memerintahkan maskapai untuk mencabut izin terbang kedua pilot tersebut. Lebih jauh Kementerian Perhubungan meminta intensitas tes kesehatan dilakukan secara lebih ketat.
Mangindaan mengaku telah meminta saran kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai tes kesehatan pilot ini. Mereka menyarankan tes kesehatan tidak hanya dilakukan tiap enam bulan.
"Ada saran dari BNN untuki medical check up jangan 6 bulan lagi mungkin ada incognito bergerak lagi tapi tidak terus-terusan karena bisa mengganggu delay pesawat," imbuhnya. (MI/Wrt3)




Sebaiknya memang izin maskapai tidak dicabut, karena ini murni kesalahan individu2. Kalau individu2 bisa sadar dan menjaga dirinya sendiri untuk tidak terjerumus hal2 negatif, maka hal ini tidak terjadi. Pencabutan izin penerbang harus benar2 memiliki kekuatan hukum yg tetap, jangan sampai individu tersebut bekerja ditempat lain dan dengan sikap dan kelakuan yg sama. Yang terpenting adalah peningkatan kualitas dr pelayanan penerbangan harus ditingkatkan, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan orang banyak.