Apersi Mengancam Menggugat Pemerintah
Metrotvnews.com, Jakarta: Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berencana untuk menggugat class action pemerintah terkait kekisruhan Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) yang tidak kunjung usai.
"Kalau sampai akhir Februari (kekisruhan FLPP) tidak selesai, maka kami akan melakukan class action, akan kami tuntut pemerintah," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan penyaluran FLPP hanya diperuntukan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah dengan tipe 36. Ketentuan itu dianggap tidak realistis karena banyak peminat rumah di bawah tipe tersebut.
Kebijakan tersebut juga dianggap dapat membuat banyak anggota Apersi gulung tikar. Apalagi umumnya mereka berkemampuan membangun rumah tipe kecil di bawah tipe 36. Ketentuan ini juga dinilai dapat membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit memiliki rumah. Betapa tidak, dana yang mereka keluarkan menjadi lebih besar.(Ant/BEY)




ya gitulah pengusaha kalau udah kantongnya berkurang udah pada gerah mau ancam ancam sgl. ngak usah hny bicara ya udah gugat aja. gt aja koq repot. wong anda jg ngak mikirkan rumah utk rakyat hny mikirkan bagaimana saku ngak jebol aja koq...udah sana gugat kalau memang mau bantu rakyat buatkan rumah murah...ayo saya tunggu bener atau benar lu itu........!!!!!!
Bukannya tidak realistis, tetapi memperbaiki dan meningkatkan kehidupan lebih baik lagi. Yang menjadi permasalahankan hanya daya beli dan harga jualnya. Dalam hal pengembangan perumahan baru diperkotaan saja yg bisa merealisasikannya. Dan kesanggupannya masyarakat bisa tercapai dengan type rumah yg cukup sedang ini. Inovatif dan kreatifitas para pengembang perlu ditingkatkan tanpa penurunan dr kualitas bangunan yg dikembangkannya.