Pengadilan Perintahkan Penahanan Presiden Maladewa Terguling
Metrotvnews.com, Kolombo: Pengadilan kriminal di Maladewa mengeluarkan perintah penahanan presiden yang baru saja terguling, Mohamed Nasheed, dan menteri pertahanan sebelumnya. Tapi tak dijelaskan tuduhan terhadap mereka.
"Perintah penahanan telah dikeluarkan bagi dirinya (Mantan Presiden Mohamed Nasheed) dan Menteri Pertahanan. Namun kami tidak mengetahui apa tuduhan terhadap mereka," ujar pejabat Partai Demokrat Maladewa (MDP) Adam Manik kepada Reuters, Kamis (9/2).
Polisi dan tentara dilaporkan dalam perjalanan untuk menahan Nasheed. Nasheed sendiri baru saja bertemu delegasi Persemakmuran di Pulau Samudera India untuk mengatasi krisis politik yang diikuti pengunduran dirinya pada Selasa. Nasheed menyebut hal itu sebagai kudeta.
Nasheed mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari rakyat dan sejumlah pejabat kepolisian. Nasheed mengatakan, dirinya lebih baik mundur jika hal itu membuat situasi negara lebih baik. Selanjutnya jabatan Nasheed diserahkan kepada Wakil Presiden Mohamed Waheed Hassan Manik.
Nasheed memegang kekuasaan dari pendahulunya yang telah berkuasa selama 30 tahun, Maumoo Abdul Gayoom, setelah memenangi pemilu pada 2008.(Ant/ICH)



