BK Temukan Indikasi Pelanggaran Proyek Ruang Banggar
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR menemukan indikasi pelanggaran dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI. Pelanggaran tersebut terjadi karena adanya proses pembiaran dalam membangun ruangan rapat yang mewah.
"Indikasi pelanggaran itu pembiaran proyek yang tidak dilakukan dengan baik dan itu penyimpangan. Ini bisa BURT dan Banggar," kata Ketua BK DPR M Prakosa, Kamis (9/2).
Prakosa menilai indikasi pembiaran tersebut lebih condong mengarah kepada BURT. Menurutnya, pihak BK kini tengah mendalami kenapa BURT bisa melakukan pembiaran tersebut.
Ia menambahkan bahwa yang bertanggung jawab tidak boleh lepas tangan. "Pembiaran tersebut baru indikasi, kesengajaan atau bagaimana. Karena konsultan perencana dengan spesifikasi impor sudah dapat bayangan dana plafon. Brarti sekarang BK mendalami indikasi pelanggaran," jelasnya.
Prakosa juga membenarkan anggota KPK telah melakukan proses pengumplan data dalam kasus Banggar. Namun, hal itu belum sampai pada proses penyelidikan.
BK sendiri belum dikontak mengenai kegiatan pengumpulan data yang dilakukan KPK. Tapi Prakosa mendapatkan informasi bahwa hal tersebut tengah dilakukam.
"Yang jelas begini, KPK telah melakukan penumpulan data dan informasi dan meminta keterangan dari pihak yang mengetahui. KPK juga kan dapat keterangan dari pelapor," ungkap politisi PDIP tersebut.
Proses audit pun sedang dilakukan BPKP yang nanti menjadi acuan KPK untuk mengolahnya. Harapan BK dari hasil pemeriksaan lembaga-lembaga negara seperti BPKP dan KPK akan mengetahui hasil post audit, apa ada kesalahan prosedur dan mark up dana.
"Data BPKP jadi jadi bahan KPK apabila ada mark up, gratifikasi, suap aau yang lainnya. Audit BPKP kalau seandainya ada laporan yang mengarah ke pembiaran maka akan ditangani oleh BK," ujarnya. (MI/Wrt3)



