INACA Usul Lisensi Pilot Pakai Narkoba Dicabut
Metrotvnews.com, Jakarta: Asosiasi Perhimpunan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carrier Association (INACA) mengusulkan agar lisensi pilot yang terbukti secara sah sebagai pengguna narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) supaya segera dicabut.
"Kami mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk segera mencabut Surat Tanda Kecakapan atau Lisensi atau Sertifikat Profesi bagi penerbang, awak pesawat dan personel penerbangan yang tertangkap tangan atau terbukti sah menyalahgunakan, memakai ataupun mengedarkan secara tidak sah obat-obatan terlarang," kata Ketua INACA, Emirsyah Satar, di Jakarta, Jumat (10/2).
Emirsyah juga meminta seluruh pihak terkait seperti perusahaan penerbangan, operator bandara, dan seluruh personel di industri penerbangan agar mematuhi dan melaksanakan sebaik-baiknya regulasi tentang tindakan tegas terhadap awak pesawat yang menggunakan alkohol dan obat-obatan terlarang.
INACA juga meminta semua operator penerbangan dan jasa pendukung penerbangan agar sedini mungkin melakukan pencegahan atas setiap kemungkinan potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
Ia juga menyampaikan sikap bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Sebelumnya, seorang pilot dari maskapai penerbangan Lion Air berinisial SS tertangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (4/2) dini hari. Pada saat ditangkap polisi, SS sedang bermain kartu bersama tiga pilot lainnya di kamar 2109 hotel tersebut sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari hasil tes urine diketahui SS positif menggunakan sabu. Sedangkan tiga pilot lainnya adalah negatif. SS memiliki jadwal menerbangkan pesawat dari Surabaya ke Makassar pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.(Ant/BEY)




Setuju pak. Sudah saatnya pengemudi angkutan umum massal mulai dari supir bus, masinis kereta api, pilot pesawat s/d kapten kapal bebas narkoba. Dan seharusnya hal tsb dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.