Umar Patek Akan Dijerat UU Terorisme

Polhukam / Jumat, 10 Februari 2012 18:17 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka terorisme Umar Patek segera menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menjerat Umar Patek dengan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad ketika ditemui di Jakarta, Jumat (10/2). Sidang yang digelar nanti merupakan sidang pertama yang digelar pascapenangkapan Umar Patek di Paskistan tahun lalu.

"UU Terorisme dapat dikenakan karena ada rangkaian fakta yang dilakukan oleh Umar Patek dalam unsur pasal pada UU tersebut," ujar Noor.

Noor mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan fakta perbuatan atas tindakan Umar Patek. Fakta perbuatan itu akan dibeberkan dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Seperti yang diketahui, Umar Patek akan dijerat dengan pasal 15 jo pasal 9 UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, pasal 13c UU 15/2003. Dakwaan kedua, Umar dijerat pasal 13c UU 13/2003.

Selain Undang-undang tentang terorisme, suami dari Ruqoyah binti Husen Luceno ini juga dijerat pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Kemudian pasal 266 ayat 1 dan pasal 266 ayat 2 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen.

Dakwaan terakhir yang dijeratkan jaksa kepada Umar adalah pasal 1 ayat 1 UU 12/1951 tentang penggunaan dan kepemilikan bahan peledak tanpa izin.(MI/ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *