Tim Penyidik KPK Tinggalkan Ruang Banggar
Metrotvnews.com, Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah dan meninggalkan ruang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jumat (10/2) sekitar pukul 20.15 WIB. Penggeledahan terkait perkara suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam penuh, dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Tim, saat meninggalkan ruang Banggar, tampak membawa empat kardus dan dua tas besar. Kuat dugaan kardus dan tas berisi dokumen, termasuk pula hard disk dan handycam.
Tapi tak ada satu pun tim penyidik yang mau buka mulut soal penggeledahan itu. Mereka, begitu keluar ruang Banggar, bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 1808 UFU. Lalu pergi.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan di DPR ini dimaksudkan untuk mengembangkan proses penyidikan perkara suap dengan tersangka Wa Ode.
Wa Ode diduga menerima duit Rp 6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman. Haris "memberi" duit agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesannya dalam daftar penerimaan dana PPID.(Wtr2)




skrng tinggal tunggu tindaklanjut tentu tdk dihrpknn ada pernyataan tdk terbukti/bukti lemah.kl bukti sdh ada seret sj para pemuka banggar,bawa ke lapangan banteng lalu gantung mrk dihdpn publik sbg peringatan bagi anggot dpr/penyelenggara negara yg suka jadi maling uang rakyat.