ICW: Pemiskinan Koruptor Beri Efek Jera Kuat
Metrotvnews.com, Padang: Peneliti hukum pada Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, hukuman dalam bentuk pemiskinan kepada koruptor akan memberi efek jera yang lebih kuat daripada penjara dan kewajiban membayar denda.
"Upaya pemiskinan koruptor dapat dilakukan berpedoman kepada Undang-Undang Pencucian Uang serta pasal pembuktian terbalik yang terdapat dalam hukum acara pidana," kata Donal Fariz di Padang, Jumat (10/2).
Menurut dia, selama ini pelaku korupsi hanya dikenakan hukuman penjara dan kewajiban membayar denda sesuai dengan jumlah kerugian negara. "Akibat ringannya hukuman bagi koruptor dapat memicu individu lain untuk melakukan hal serupa karena hukuman yang diberikan tidak terlalu berat," kata dia.
Dikatakannya, salah satu langkah yang dilakukan dalam pemiskinan koruptor adalah penyidik dapat menyita harta pelaku yang diduga hasil korupsi dan diminta memberikan penjelasan dari mana sumbernya.
Jika pelaku tidak dapat membuktikan bahwa kekayaan tersebut diperoleh dengan cara yang legal dan sah serta dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan maka harta tersebut akan disita dan menjadi milik negara, kata dia.
Saat ini berdasarkan pemantauan ICW, pasal pencucian uang baru dikenakan kepada Bahasyim Assifie atas dakwaan pencucian uang Rp64 miliar selama menjabat sebagai PNS di Ditjen Pajak. Kemudian, pada kasus wisma atlet yang menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai terdakwa penyidik KPK juga dapat menerapkan hal serupa.
Ia mengatakan, mengingat jumlah kekayaan yang dimilik mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut cukup fantatis, penyidik dapat menyita terlebih dahulu harta yang bersangkutan dan meminta pembuktian terbalik.
Jika ditelusuri kiprah Nazaruddin sebagai anggota DPR dan perusahaan yang dimiliki, dapat dihitung berapa jumlah wajar kekayaan yang dimilikinya. "Apabila Nazaruddin tidak dapat membuktikannya maka harta yang diduga diperoleh dengan cara melanggar hukum akan menjadi milik negara," kata dia.
Ia berharap dengan melakukan pemiskinan terhadap koruptor akan menjadi pelajaran bagi yang lain sehingga setiap individu akan berpikir untuk tidak melakukan korupsi.(Ant/ICH)




Aku setuju klw harta hasil korupsi dibagi bagi kan kepada rakyat kecil..para yatim..para janda..dan orang2 dhuafa yg ada diseluruh indonesia utk mengurangi beban kemiskinan..biar hati mereka senang..kan kalau menyenangkan hati orang lain termasuk ibadah juga....
saya punya usul, selain dimiskinkan bagaiman kalau koruptor pejantan dipotong kemaluannya dan yang betina dijahit, kayanya lebih pas dan mantep! Betul?
saya punya usul, selain dimiskinkan bagaiman kalau koruptor pejantan dipotong kamluannya dan yang betina dijahit, kayanya lebih pas dan mantep! Betul?
LEBiH SETUJU KORuPTOr DITEMBAK MATI! Jangan setengah setengah membunuh binatang yg namanya KORUPTOR!
Saya setuju sekali usulan itu mudah2an terlaksana..