PWI Minta Jurnalis Berani Lawan Kapitalisme

Nasional / Minggu, 12 Februari 2012 03:27 WIB

Metrotvnews.com, Bojonegoro: Jurnalis harus berani melawan kapitalisme dengan tetap memperjuangkan kemerdekaan pers sepanjang zaman. Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Achmad Munir.

Dalam dialog Hari Pers Nasional (HPN) Ke-27 di Bojonegoro, Sabtu (11/2), Munir mengatakan, "Kalau dahulu melawan penjajah yang otoriter, kemudian memperjuangkan kemerdekaan pers dari pemberedelan, dan pada masa mendatang berjuang melawan kapitalisme yang bakal memengaruhi pers." Dialog yang digelar Persatuan Wartawan Bojonegoro (PWB) di Alun-Alun Kota itu dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto, Kepala Dinas Kominfo Djumari, dan wartawan yang tergabung di dalam PWB, serta masyarakat umum.

Lebih lanjut Munir menegaskan, ke depan, wartawan tetap harus berjuang untuk kemerdekaan pers dengan melawan kapitalisme. Atau, tidak lagi berhadapan dengan pemerintahan yang otoriter.

Dialog yang dimoderatori oleh Dekan FISIP Universitas Bojonegoro, Drs. Soebandi, M.Si. itu juga menampilkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Fajar Arifianto.

Fajar mengutarakan bahwa ada kencenderungan pemilik modal menguasai media massa, terutama TV.

Dengan menguasai media, lanjut dia, mereka bisa berbicara seenaknya, termasuk memasang iklan. Bahkan, dengan kemampuannya, mereka mampu mengusai dan memanfaatkan media TV dan radio untuk memengaruhi publik.

Oleh karena itu, Fajar Arifianto mengimbau agar masyarakat selektif dan hati-hati sebab tidak semua berita yang ada di TV dan radio itu benar.

Ia mengatakan bahwa KPID juga ikut mengawasi pemberitaan yang ada di media TV, apakah produknya sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik atau sebaliknya. Misalnya, penyajian berita tersebut berimbang dan berdasarkan fakta atau tidak.

Baik Achmad Munir maupun Fajar sependapat bahwa penyelesaian sengketa pers diserahkan ke Dewan Pers, dan tidak harus langsung polisi memprosesnya dengan "memanfaatkan" KUHP, misalnya, menjerat dengan pasal pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah.

Jika produknya--berdasarkan Dewan Pers--memenuhi standar jurnalistik, menurut Munir, media massa harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni dengan menyiarkan hak jawab dan/atau hak koreksi.

"Kalau media massa tidak melayani hak jawab, dia salah," kata Munir yang juga Kepala Biro LKBN ANTARA Jatim menegaskan.

Dalam menyelesaikan sengketa pers yang ada di daerah, baik media cetak maupun online, kata Munir, Dewan Pers bisa menunjuk Dewan Kehormatan PWI yang ada di daerah untuk melakukan uji produk media massa yang bersangkutan, apakah sudah sesuai dengan standar jurnalistik atau tidak.

"Begitu pula, program yang ada di TV. Kalau terjadi sengketa, diserahkan ke Dewan Pers untuk memberikan kajian program yang bersangkutan," kata Fajar menambahkan.(Ant/RIZ)



Bookmark and Share

KOMENTAR [1]

  • joy, Minggu, 12-Februari-2012

    Kalau mau fair dgn komitmen melawan kapitalisme, pers bisa memulainya dgn menghapuskan iklan2 dari media mereka, berani gak? Jangan bicara seenaknya dgn melempar tanggung jawab ke publik utk bisa selektif mengkonsumsi informasi di media. Sedangkan pers seenaknya menikmati duit yg mereka terima dari pemilik modal. Konyol.... Slogan "Capitalisme, the satanic ideology" itu dulu bisanya didengungkan oleh orang2 penganut paham Komunisme.... Hati2....

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *