Empat Pejabat Ditjen Pemasyarakat Dicopot
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin akhirnya mencopot empat pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) terkait kedatangan anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir di luar jam kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Menkumham mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Taswin Tarip; Kepala Divisi Pemasyarakatan Ditjen PAS, Haviludin; Kepala Rutan Cipinang Kemkumham, Suharman; dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Foneka Afandi.
"Pencopotan ini tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Kami melihat ini perlu diputuskan dengan tepat. Karena itu hari ini dilakukan penggantian," kata Menteri Amir di Jakarta, Ahad (12/2).
Ia menegaskan bahwa kunjungan M. Nasir menemui saudaranya yang menjadi terdakwa dari kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, merupakan penyimpangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kemkumham pada dasarnya mendukung pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPR , namun harus tetap sesuai dengan aturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Bahkan seorang kuasa hukum pun yang memiliki hak menemui kliennya di penjara juga tetap tidak bisa 24 jam berkunjung," tegas Amir.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana mengungkapkan dalam buku tamu milik M. Nazaruddin tertulis bahwa M. Nasir datang sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sedangkan saya datang sekitar pukul sebelas malam, yang bersangkutan (M Nasir) masih di sana. Sesuai aturan, kunjungan di rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) maksimal hanya setengah jam saja," katanya.
Denny pun mengatakan bahwa berdasarkan catatan di buku tamu Nazaruddin tercatat bahwa Nasir berulang kali melakukan kunjungan, termasuk pada hari libur.(Ant/BEY)




Setuju utk penegakan disiplin kpd yg benar2 melanggar, tapi kesewenangan menteri dan wakil menteri saat mencopot Kakanwil dan Kepala Divisi karena tdk terlibat langsung, jika bgtu hrsnya dgn dirjen dong,,,,TERKUTUKLAH mereka yg melakukan itu !!!!!
apakah yg brknjung & yg dknjungi dianggp wjar sj krn mrk anggta parlemen yth jd imum thdp sangsi ? ataukah ini mmng sengaja di blow up unt menglihkan prhtn publik sekaligus unt mmbri kesan bhw pmrnth tegas ?(tgs kpd rkyt kcl melempem brhdpn dng yg punya fulus n kuasa).
setuju tindakan kalian mencopot para pejabat tersebut....... tapi jangan sampai ini digunakan untuk mengalihkan perhatian orang pada kasus yang sebenarnya....... dan amati juga untuk para tahanan yang lain bung, kalian harus lihat juga kebobrokan dan maling2 demokrat
Amir sama denni lebayy... mklum partai demokrat dah hancur, makanya cari sensasi ato jebagan biar rkyat menilai Nazaruddin berbohong, gitulah klo orang sdh kepepet, semua cara dihalalkan, NEXIAAAAAAN DECH LOE...!!??
Semoga apa yang dilakukan MENKUMHAM adalah tindakan yang benar, Artinya bukan sekedar cari popularitas ditengah terpuruknya citra Demokrat....
Semoga keadilan masih dapat ditegakkan di Indonesia....