PM Pakistan Diadili karena Hina Pengadilan
Internasional / Senin, 13 Februari 2012 13:15 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Perdana Menteri Pakistan Yousuf Raza Gilani tiba di Mahkamah Agung untuk menghadiri persidangan dimana dia didakwa menghina pengadilan.
Helikopter terbang di atas gedung Mahkamah Agung dan jalan ditutup saat Gilani dan kuasa hukumnya melakukan perjalanan ke pengadilan.
Hakim mendakwa Gilani melakukan penghinaan terhadap pengadilan karena menolak perintah pengadilan untuk membuka kasus korupsi terhadap sekutu politiknya, Presiden Asif Ali Zardari.
Kasus itu meningkatkan susu politik di Pakistan saat negara itu memerangi kekerasan teroris dan ekonomi yang terus memburuk.
Jika terbukti bersalah maka Gilani terancam hukuman penjara dan kemungkinan besar akan kehilangan jabatannya.(MI/DSY)



