Nazaruddin Tersangka Kasus Pembelian Saham Garuda

Polhukam / Senin, 13 Februari 2012 13:19 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menjerat terdakwa kasus suap Seskemenpora terkait pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin jadi tersangka dalam pembelian saham Garuda.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Nazaruddin jadi tersangka karena membeli saham PT Garuda dari uang hasil tindak pidana korupsi kasus Wisma Atlet. Nazaruddin melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider Pasal 5 ayat 2, subsider pasal 11, UU Tipikor.

Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, KPK menggunakan Pasal 3 atau pasal 4 juncto pasal 6 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU. Sebab, pemilik Permai Group itu diduga melakukan pencucian uang terkait kasus wisma atlet yang aliran dananya diperuntukkan membeli saham PT Garuda.

"Nazaruddin diduga melakukan tindalan pencucian uang dengan cara mengakamuflasekan uang diduga dari hasil tindak pidana. Dari hasil pengembangan kasus suap Seskemenpora Wisma Atlet kita membuka penyelidikan baru. Kita kemungkinan menggunakan pasal TPPU. KPK sudah menemukan dua bukti permulaan yang cukup. Bisa menggunakan-pasal pasal TPPU. Sehingga, kami meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka MN," ujar Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/2).

Pembelian saham PT Garuda oleh Nazaruddin sebelumnya diungkap mantan Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Yulianis mengungkapkan Nazaruddin membeli saham perdana Garuda senilai total Rp 300,8 miliar.

Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai proyek-proyek di pemerintah.

Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Group memperoleh keuntungan sekitar Rp200 miliar dari proyek senilai Rp600 miliar. Uang itu dipakai untuk membeli saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Group.

Perinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja  Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.

Johan menjelaskan penggunaan UU TPPU merupakan lompatan dasyat KPK dalam menjerat koruptor. Penggunaan UU tersebut akan menjadi yurisprudensi menjerat koruptor lain atau digunakan untuk melacak aliran dana hasil korupsi Nazaruddin.

Menurut Johan, dengan menggunakan UU tersebut, terbuka kemungkinan KPK akan temukan tersangka lain.

"Sebetulnya KPK sudah mengadakan lompatan besar gunakan UU TPPU. Ini menjadi awal yang baik," ujarnya.(MI/DSY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [4]

  • Master, Senin, 13-Februari-2012

    Proyek 600 miliar, komisi 200 miliar, berarti persentase komisi sebesar 33,33 % adalah berlebihan sehingga besar kemungkinan ada KKN. Lalu disembunyikan semua ke saham GI (tapi total Rp 300,3 miliar sehingga selisih Rp 100,3 miliar [Rp 300,3 miliar - Rp 200 miliar] dari mana?) adalah nekad karena menaruh semua telur dalam satu keranjang yang mana saldo laba GI masih negatif sehingga menurut UU Pasar Modal tidak boleh memberi dividen (belakangan ada kabar GI mengusulkan Kuasi Reorganisasi sehingga Selisih Lebih Penilaian Kembali Aktiva dan Kewajiban direklasifikasi ke saldo laba sehingga saldo laba positif sehingga boleh memberi dividen) lagipula kinerja meragukan sehingga tidak menarik investor. Harga saham per lembar GI adalah berbeda untuk setiap anak perusahaan sehingga waktu pembelian tidak sama tapi berdekatan karena selisih harga paling banyak hanya Rp 150. Tampaknya ada upaya menggoreng saham secara terorganisir mumpung IPO (pasokan melimpah) sehingga investor yang ragu-ragu terpancing membeli sehingga harga semakin naik, lalu dalam jangka pendek tertentu dijual kembali secara bertahap sehingga rampokan (termasuk mungkin yang Rp 100,3 miliar) dicuci lebih dari sekali. Apakah menggoreng saham adalah kejahatan? Siapa sajakah yang terlibat?

  • alexa, Senin, 13-Februari-2012

    Capeee de, pasti dibuat lamaaaa,sampai rakyat lupa, dipUuuter2 sampai pd linglung, lucunya yg bicara benar di PD, yang dibersihkan...yg korupsi pd berpegangan tangan..dibela mati2an,semua org yg membela ,azarudin dicopot,diberhentikan atau dikejar2..nda jelas!!!udah jelek ya udaaah lah..dimana2 byk bencana lho! Ada kerusuhan,ada kecelakaan peringatan bagi penguasa lhooooo


  • udin, Senin, 13-Februari-2012

    kpk2 kita semua juga tahu nazar melakukan money laundry tp yg sangat tdk masuk akal kok ke garuda dulu yg dimulai. takut ya menguak tabir didalam demokrat. sepertiny kpk sedang mempermainkan kasus ini. klo garuda di buka maka kasus demokrat akan dipadamkan. begitukah skenariony wahai kpk (komisi pencari kambing hitam).

  • mbah Tedjo, Senin, 13-Februari-2012

    Kalau nangani kasus si nazar aja ber-putar2 ga bisa secara cepat mengungkap dalang diatasnya maka gue pastikan kasus century apalagi BLBI tidak akan pernah bisa diungkap.Konglomerat2 hitam yg nggarong duit negara ribuan trilliun ini tertawa ngeliahat dagelan yg dipertononkan KPK.Nazar cuma pion...Angie cuma pion...Miranda Gultuom juga pion...konglomerat2 hitam itulah pemain2 sebenarnya...antek2nya dan keluarganya berkeliaran bebas dinegeri ini dan terus mempermainkan bangsa ini sampai hancur.Sudah saatnya pemimpin memble ini diturunkan dan diganti..tidak ada jalan lain yg lebih baik.Camkan itu.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *