Denny Indrayana Beberkan Kunjungan 'Liar' Muhammad Nasir

Polhukam / Kamis, 16 Februari 2012 14:37 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Denny Indrayana mengungkap enam fakta terkait kunjungan liar anggota DPR Muhammad Nasir ke sejumlah rumah tahanan. Denny mengungkapkan itu saat menghadiri undangan ke Badan Kehormatan DPR RI di Jakarta, Kamis (16/2).

Berikut fakta-fakta yang diungkap Denny:

1. Muhammad Nasir pernah mengunjungi Mindo Rosalina Manulang di Rutan Pondok Bambu. Kunjungan berlangsung pada 30 desember 2011, pukul 21.30 WIB.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan Christo V.N. Toar mengatakan Nasir mengatasnamakan anggota Komisi III DPR dalam kunjungan tersebut. Kunjungan itu juga dituangkan dalam berita acara perkara pada 12 Januari 2012.

2. Muhammad Nasir mengunjungi Muhammad Nazaruddin pada 8 Februari 2012. Wamenkumham mengetahui kunjungan itu berlangsung pada pukul 23.00. Nasir mengaku menemui Nazar karena mendapatkan informasi adiknya yang juga terdakwa kasus suap wisma atlet itu sakit.

Nasir seringkali menemui Nazaruddin di luar  jam kunjungan, meskipun Nazar tidak diberitakan sakit. Beberapa di antaranya pada pukul 19.30 WIB, Ahad 25 Desember 2011; pukul 20.00,  Senin 25 Desember 2011; dan pukul 18.45, Jumat 30 Desember 2011.

3. Patut diduga intensitas Nasir bertemu Nazar melebihi dari yang tercatat di buku tamu. Salah satu buktinya, pada kunjungan tanggal 8 Februari 2012, yang diketahui Wamenkumham tidak ada di buku tamu.

Di buku tamu kunjungan Nazar, Nasir selalu tertulis sebagai anggota Komisi III DPR RI.

4. Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Fonika Affandi, mengaku pernah menolak kunjungan Nasir karena menyalahi aturan jam kunjungan. Namun, Nasir mengatakan, "Tau kan kita Komisi III, masa tidak diberi izin."

Wawancara Nasir di beberapa media menegaskan yang bersangkutan mengunjungi Nazar dalam rangka melaksanakan tugas sebagai anggota Komisi III DPR RI.

5. Nasir menyatakan hadir di Rutan Cipinang pukul 21.00 WIB, dan hanya selama 30 menit mengunjungi Nazar. Padahal, Wamenkumham melakukan sidak ke rutan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Nasir masih bertemu Nazar dan beberapa orang di ruang KKR Cipinang.

Bukti CCTV menunjukan bahwa Nasir datang pukul 20.53 WIB dan pulang pukul 23.01 WIB

6. Pernyataan Nasir yang menyebut hanya mengunjungi Nazar sekitar 30 menit, tidak benar. Karena menurut data CCTV, Nasir berada di rutan selama dua jam delapan menit. Sementara Djufri Taufik datang pukul 20.32 WIB dan pulang pukul 23.00 WIB.

Wamenkumham dan staf memasuki gedung rutan pukul 22.45 WIB dan pulang pukul 23.20 WIB.

Temuan lainnya menunjkukan Nasir berbincang dengan tiga mantan pengacara Rosa yakni Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Djufri dkk pernah bertemu Nazar pada 16 November 2012, pukul 19.05 WIB.

Ketua Badan Kehormatan DPR Prakosa akan mengkonfrontasi bukti tersebut dengan Nasir. "Nanti kalau diperlukan kita konfrontir," tegasnya.(Wtr2)



Bookmark and Share

KOMENTAR [4]

  • nasirjamil, Jumat, 17-Februari-2012

    tindakan deny bodoh banget... yg tuan rumah kan dia, ada tamu yg datang... kok yg salah tamunya ???? harus nya si deny malu khan... kenapa ngatur rumah sendiri ndak bisa, kok nyalahin si nasir atau siapa saja ??? bodo bener ini orang, yg begini aja bisa jd wamenkumham.

  • udin, Kamis, 16-Februari-2012

    klo saya bilang tindakan nasir sudah tepat. emang siapa lagi yg bisa memperhatikan nazar selain keluarga, walau mmg dia ikut terlibat. fakta yg sesungguhny negara ini tdk menegakkan hukum secara benar, maka sedapat mungkin org perorg mencari keadilan itu walau jabatan jd taruhan. klo tdk nasir apa perlu org golkar atau partai lain yg datang. saya jg merasa aparat di cipinang jg memberi kesempatan buat nazar mendapatkn keadilanny.

  • hisham ali, Kamis, 16-Februari-2012

    dg pemanggilan denny oleh dpr ,sy melihat dpr sdg memerankan sbg lembaga superbody yg sdg melotot kpd deny agar jgn mengganggu dpr,sy sbg wni merasakan tekanan dpr kpd denny,umumnya thdp lembaga kemenkumham,pertanyaannya bgmn negara bs menegakan hukum dg tegas ,DPR nya aja melanggar UU?? apapun dalihnya sy anggap moral anggota Komisi III DPR M Nasir dkk sdh sgt bejat,disatu sisi pemerintah sdg berusaha menegakan hukum,disisi lain oknum dpr merusak tatanan hukum.

  • jack, Kamis, 16-Februari-2012

    "Denny Indrayana mengungkap enam fakta terkait kunjungan liar anggota DPR Muhammad Nasir ke sejumlah rumah tahanan."

    - Trus habis itu apa???

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *