Warga Majalengka Tolak Provinsi Baru
Metrotvnews.com, Majalengka: Masyarakat Kabupaten Majelangka, Jawa Barat, menolak terbentuknya provinsi baru Cirebon. Mereka menilai proyek provinsi baru hanya untuk memenuhi keinginan kelompok tertentu yang diduga haus jabatan dan kekuasaan.
Rencana konvoi yang dilakukan massa Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) ke Majalengka pada Selasa (21/2) disikapi oleh sejumlah ormas, di antaranya dari massa Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas).
"Kami sudah memasang massa kami di sejumlah titik strategis di Kabupaten Majalengka untuk menyambut massa dari P3C yang datang mengganggu daerah kami bila mereka berani menginjakan kaki di sini, jelas kami tindak tegas dan diusir secara paksa," kata Ketua Gibas Kabupaten Majalengka Youce Pantouw seusai melakukan pertemuan di Markas Polres Majalengka, Senin (20/2).
Ia menambahkan pihaknya tidak mempersoalkan dan melarang adanya rencana pembentukan provinsi Cirebon saat ini. Tapi khusus bagi Kabupaten Majalengka harga mati menolak berpisah dari Provinsi Jawa Barat. Masyarakat Majalengka sudah nyaman berada dalam pangkuan Bumi Siliwangi.
"Silakan saja mau membuat provinsi itu hak mereka, tapi ingat jangan bawa-bawa Majalengka. Bila berani memaksa atau mengintimidasi, jangan salahkan kami bila kami berbuat di luar kewenangan hukum," katanya.
H Dedi Kusnadi selaku Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Majalengka, juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama ormas kepemudaan, ormas Islam dan organisasi massa lainnya, sepakat menolak bergabung dengan provinsi Cirebon.
"Seandainya pembentukan provinsi Cirebon tetap bersikukuh dan memaksa maka pihaknya siap berhadapan dan melawan mereka. " katanya.
Hal serupa juga diutarakan Ketua FPPTK Kabupaten Majalengka, Momon Lentuk. Ia mengatakan, kesiapsiagapan yang dilakukan ormas se-Majalengka ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal yang terjadi di masyarakat yang sengaja diciptakan oleh sekelompok orang agar Majalengka tidak kondusif.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar bisa mewaspadai kedatangan massa P3C yang akan datang ke Majalengka. Sebab bila kami yang melakukan dikhawatirkan akan terjadi bentrok fisik yang berujung pada pertikaian," katanya.
Pihaknya menegaskan supaya Polres Majalengka melarang massa P3C masuk ke Kabupaten Majalengka seperti yang dilakukan di kota dan kabupaten lainnya. Diperkirakan akan terjadi bentrokan kedua massa yang bertentangan pendapat.
Kapolres Kabupaten Majalengka AKBP Lena Suhayati, melalui Kasubbag Humas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heriyadi membenarkan bahwa jajaran Polres Majalengka kedatangan tamu dari sejumlah ormas kepemudaan, ormas Islam yang meminta aparat keamanan melarang massa P3C datang ke Kabupaten Majalengka.
"Pihaknya mendapatkan informasi bahwa massa dari pembentukan provinsi Cirebon, akan melakukan konvoi di Majalengka, tapi surat resminya belum kami terima. Namun meskipun demikian kami akan berupaya untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (Ant/RRN)




Saya setuju pisan penolakan kabupaten majalengka ikut ke provinsi baru. . .
Sebaik jika ada pembentukan propinsi baru sebaiknya kordinasi dengan seluruh kabupaten, jika ada kabipaten yg tidak oinging bergabung jangan dipaksa untuk mendukung, kalau dipaksa akan terjadi pertikaian, jadi syarat menjadi propinsi berapA kabupaten, naj kalau tdk cukup ya ditambah dulu kabupaten baru
Pro dan kontra adalah biasa,tetapi tolong hindarkan kata2 yang bernada ancaman. Demikian komentar dari saya,atas perhatiannya terimakasih.
orang kok gak mikir.... sekarang ini konsentrasi kewenangan sudah langsung ke Kabupaten kota..... propinsi yang ada sekarang ini pengangguran......... ini malah mau bikin propinsi baru....