Polisi Tangkap Penjual Ekstasi ke Afriyani

Nasional / Selasa, 21 Februari 2012 18:18 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus pelaku yang diduga menjual ekstasi kepada tersangka tabrakan maut, Afriyani Susanti (29) dan tiga orang temannya.

"Kami amankan tersangkanya dan menyita 20 butir ekstasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (21/2).

Nugroho mengaku lupa identitas dan waktu penangkapan tersangka penjual narkoba kepada Afriyani dan temannya. "Pokoknya tidak lama setelah terjadi tabrakan," ujar Nugroho.

Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka penjual ekstasi tersebut di halaman parkir kendaraaan Stadium, Jakarta Barat. Nugroho menyebutkan pihaknya menggelar razia dan operasi usai peristiwa tabrakan yang menewaskan sembilan orang dan melukai tiga orang pejalan kaki tersebut.

Sebelumnya, kendaraan yang dikemudikan Afriyani dan ditumpangi tiga orang temannya, yakni Adistria Putri Grani (26), Deny Mulyana (30) dan Arisendi (34), terlibat tabrakan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012.

Hasil tes urine dan darah menunjukkan keempat penumpang kendaraan tersebut, diketahui mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras. Afriyani dan tiga orang rekannya dijerat dengan Pasal 112 juncto 132 subsider 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Saat ini, polisi telah melimpahkan tahap pertama berkas acara pemeriksaan keempat tersangka kepada kejaksaan. Berdasarkan pengakuan, para tersangka sempat membeli dua butir ekstasi seharga Rp600 ribu di diskotek Stadium dan menenggak minuman keras di sebuah kafe.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [2]

  • AHMAD SYAFEI, Selasa, 21-Februari-2012

    Adapun korban dari narkoba adalah yang menabrak dan yang ditabrak,agar tidak ada korban berikutnya maka perlu adanya tindakan yang serius seperti diputusnya matarantai pemasaran,pabrik miras,pabrik narkoba. Apabila yang berwenang tidak bisa maka minta tolong kepada FPI. Demikian komentar dari saya,dan terimakasih atas perhatiannya.

  • mutia, Selasa, 21-Februari-2012

    Ko bisa lupa pa tersangkany sp?!! Hmmmm

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *