KPK Bantah Menangkap Ali Mudhori
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menangkap Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. "Tidak benar adanya berita penangkapan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (21/2).
Johan mengaku hingga kini dirinya belum mendapatkan posisi terakhir keberadaan Ali Mudhori. Namun, ada kemungkinan KPK akan panggil paksa Ali jika tetap tidak kooperatif. "Jika dihadirkan dan dia tidak datang tanpa kejalasan, upaya panggil paksa bisa saja dilakukan. Tapi, jika Ali tidak hadir dengan alasan yang masuk akal, tidak bisa dipaksa," kata Johan.
Ali telah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa dari KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (DPPID) bidang Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (MI/BEY)



